TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bahwa seorang presiden memiliki hak untuk memihak dan berkampanye dalam pemilihan presiden (pilpres) selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara. Pernyataan tersebut muncul sebagai tanggapan terhadap kritik terhadap menteri-menteri yang terlibat dalam kampanye Pilpres 2024.
Menurut Jokowi, presiden boleh memihak dan berkampanye, tetapi yang paling penting adalah tidak menggunakan fasilitas negara selama kampanye berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Jokowi menegaskan bahwa seorang presiden, selain sebagai pejabat publik, juga memiliki status sebagai pejabat politik. Ketika ditanya apakah dia memihak dalam Pilpres 2024, Jokowi bercanda dan menanyakan kembali kepada wartawan apakah dirinya memihak atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu yang saya mau tanya, memihak ndak,” ucap Jokowi dengan tawa.
Jokowi menjelaskan bahwa berkampanye dan memihak dalam Pilpres 2024 diperbolehkan, dan hal tersebut terserah kepada individu masing-masing untuk melakukan atau tidak melakukan. Keberpihakan Jokowi dalam Pilpres 2024 menjadi perhatian publik, terutama karena putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden mendampingi Capres 02 Prabowo Subianto, yang saat ini menjabat Menteri Pertahanan di kabinet Jokowi.(wld)