Pertemuan Tim Advokat dengan Kejari Tangerang Tidak Terlaksana, Rencana Audensi Menunggu Jadwal Resmi

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Hari ini, Tim Advokat melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang untuk mengadakan audensi terkait perkara yang menimpa rekan sejawat. Namun, sayangnya, dari pantauan media, tidak satu pun petugas dari Kejari yang dapat menemuai para Advokat. Alasan yang diberikan adalah sedang ada kegiatan di luar kantor.

Ujang Kosasih, S.H, salah satu perwakilan Aliansi Advokat, menyampaikan kekecewaannya karena tidak ada pertemuan yang terlaksana dengan Kejari. Meski begitu, ada komunikasi dengan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari, yang menyampaikan bahwa permohonan audensi akan direspon melalui surat resmi.

Baca Juga :  Peredaran 47 Kilogram Ganja Digagalkan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat, 4 Tersangka Ditangkap

Menurut Ujang, seharusnya hari ini ada dua pertemuan khusus, yang pertama dengan Kejari dan yang kedua dengan Paminal Polda Banten. Namun, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tidak dapat ditemui karena sedang memiliki kegiatan di luar kantor. Meskipun demikian, kekecewaan mereka terobati dengan adanya tanggapan positif dari salah satu jaksa terkait rencana audensi.

Ujang Kosasih menjelaskan bahwa kegiatan advokasi yang dilakukan oleh Aliansi/Persatuan Advokat bertujuan untuk memastikan apakah perkara yang menimpa rekan sejawat mereka layak untuk di-P21-kan (diangkat sebagai perkara pidana). Mereka ingin mengetahui lebih lanjut terkait kronologi peristiwa dan keterangan saksi, serta adanya kejanggalan pada rekaman CCTV yang dinilai telah diedit.

Baca Juga :  Camat Curug Audensi Dengan LSM Seroja Indonesia dan Wartawan

Advokat Senior Daniel Minggu, yang dikenal sebagai “Ayam Jantan dari Timur,” menambahkan bahwa terdapat beberapa kejanggalan dalam perkara tersebut, seperti saksi yang diminta menonton rekaman CCTV sebelum memberikan keterangan, potongan-potongan pada rekaman CCTV, dan tidak adanya luka yang berdarah atau permanen pada korban. Mereka berharap agar pihak kejaksaan bersedia duduk bersama untuk membahas perkara ini secara lebih rinci.

Berita Terkait

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang
Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan
Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka
Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎
Polrestro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Setu
Kesadaran Etikad Baik, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN I
Kejati Sumut : Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice
Dugaan Korupsi, 2 Mantan Pejabat BPN Dijebloskan Dalam Jeruji Besi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 11:03 WIB

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang

Senin, 3 November 2025 - 13:07 WIB

Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 07:00 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎

Kamis, 30 Oktober 2025 - 21:24 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas Subsidi di Setu

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:38 WIB

Kesadaran Etikad Baik, Kejati Sumut Terima Pengembalian Uang Rp 150 Miliar Dari Penjualan Aset PTPN I

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Kejati Sumut : Penyelesaian Perkara Pidana Dengan Pendekatan Restorative Justice

Selasa, 14 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Dugaan Korupsi, 2 Mantan Pejabat BPN Dijebloskan Dalam Jeruji Besi

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB