Pria Bau Tanah Diamankan atas Dugaan Pencabulan Terhadap Tiga Anak di Kota Tangerang

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pada Selasa, 30 Januari 2024, pria berusia 60 tahun, dikenal sebagai H, warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, diamankan oleh Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah kontrakan di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekitar pukul 19:00 WIB pada tanggal yang sama. Pelaku dan ketiga korban, berinisial B (13), N (9), dan V (7), sudah saling kenal, dengan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada mereka.

Baca Juga :  Sebuah Gudang di Cikupa Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Jenis Pertalite

Aksi bejad pelaku terbongkar setelah mengajak korban B bermain dan masuk ke dalam rumah kontrakan kosong. Di dalam kontrakan, pelaku melancarkan aksi bejadnya dan mengajak korban untuk mandi bersamanya.

“Usai melancarkan aksi pencabulan, pelaku meninggalkan korban sendirian dan mengunci mereka di dalam kontrakan kosong,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Korban berhasil keluar dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Ibunya langsung mengonfrontasi pelaku yang mengakui perbuatannya setelah didesak. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Baca Juga :  Puluhan Pegawai Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Unit PPA juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB, dan satgas P2TP2A Kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban.(wld)

Berita Terkait

Terakhir, Pj Wali Kota : Tata Kelola yang Baik Terstruktur di Pemkot Tangerang
Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Perairan Laut Bekasi
Dugaan Pungli Pedagang UMKM di Perumahan Puri Delta Kiara Dikeluhkan Pedagang dan Warga
Buka Festival Musik Islam, Pj Wali Kota Tangerang : Pererat Silaturahmi Lewat Seni
Miliki Ribuan Ruas Jalan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni : Ini Berikut Daftar!
Kanit Harda Unit II PMJ Yang Baru Segera Tuntaskan Kasus “Kebuli Jordan” Demi Kepastian Hukum
Malam Nisfu Syaban, Pj : Bagi 120 Paket Santunan Anak Yatim
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 15:10 WIB

Terakhir, Pj Wali Kota : Tata Kelola yang Baik Terstruktur di Pemkot Tangerang

Minggu, 16 Februari 2025 - 23:00 WIB

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Sabtu, 15 Februari 2025 - 02:10 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pemalsuan SHM di Perairan Laut Bekasi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 01:59 WIB

Dugaan Pungli Pedagang UMKM di Perumahan Puri Delta Kiara Dikeluhkan Pedagang dan Warga

Jumat, 14 Februari 2025 - 16:05 WIB

Buka Festival Musik Islam, Pj Wali Kota Tangerang : Pererat Silaturahmi Lewat Seni

Jumat, 14 Februari 2025 - 14:57 WIB

Miliki Ribuan Ruas Jalan, Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni : Ini Berikut Daftar!

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:58 WIB

Kanit Harda Unit II PMJ Yang Baru Segera Tuntaskan Kasus “Kebuli Jordan” Demi Kepastian Hukum

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WIB

Malam Nisfu Syaban, Pj : Bagi 120 Paket Santunan Anak Yatim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten

Minggu, 16 Feb 2025 - 23:00 WIB