Pria Bau Tanah Diamankan atas Dugaan Pencabulan Terhadap Tiga Anak di Kota Tangerang

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pada Selasa, 30 Januari 2024, pria berusia 60 tahun, dikenal sebagai H, warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, diamankan oleh Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah kontrakan di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekitar pukul 19:00 WIB pada tanggal yang sama. Pelaku dan ketiga korban, berinisial B (13), N (9), dan V (7), sudah saling kenal, dengan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada mereka.

Baca Juga :  Merasa Dituding, LSM Ksatria Muda Akan Kepung Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang

Aksi bejad pelaku terbongkar setelah mengajak korban B bermain dan masuk ke dalam rumah kontrakan kosong. Di dalam kontrakan, pelaku melancarkan aksi bejadnya dan mengajak korban untuk mandi bersamanya.

“Usai melancarkan aksi pencabulan, pelaku meninggalkan korban sendirian dan mengunci mereka di dalam kontrakan kosong,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Korban berhasil keluar dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Ibunya langsung mengonfrontasi pelaku yang mengakui perbuatannya setelah didesak. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Baca Juga :  Kapolresta Tangerang Hadiri Pencanangan Pelayanan KB Serentak Dan Rekor Muri Pelayanan IUD

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Unit PPA juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB, dan satgas P2TP2A Kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban.(wld)

Berita Terkait

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat
WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025
Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang
Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan
Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka
Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025
399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025
Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 November 2025 - 19:26 WIB

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Kamis, 6 November 2025 - 17:01 WIB

WaWali Kota Tangerang: BPBD Gelar Lokakarya Pembentukan FPRB 2025

Selasa, 4 November 2025 - 11:03 WIB

Tim Gabungan Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat Di Pandeglang

Senin, 3 November 2025 - 13:07 WIB

Satreskrim Polres Humbahas Ringkus Curanmor, Empat Motor Diamankan

Senin, 3 November 2025 - 07:00 WIB

Polrestro Bekasi Ungkap Pengedar Narkotika Sita 2,7 Kg Ganja Kering dan 2 Orang Tersangka

Jumat, 31 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Festival Pintu Air Kota Tangerang Siap Digelar 6-8 November 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:43 WIB

399 Calon Tenaga Kerja di Gebyar Rekrutmen 2025

Jumat, 31 Oktober 2025 - 11:41 WIB

Dugaan Korupsi Dana Desa, ‎Kejari Madina Geledah Kantor Camat Pakantan dan Rumah Kepala Desa‎

Berita Terbaru

Tangerang

Wali Kota Tangerang H. Sachrudin: Rutin Bersepedaan Jumat

Jumat, 7 Nov 2025 - 19:26 WIB