Pria Bau Tanah Diamankan atas Dugaan Pencabulan Terhadap Tiga Anak di Kota Tangerang

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pada Selasa, 30 Januari 2024, pria berusia 60 tahun, dikenal sebagai H, warga Cipadu, Larangan, Kota Tangerang, diamankan oleh Tim 2 Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota. Pelaku diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tiga anak di bawah umur.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa pelaku melancarkan aksi bejatnya di dalam rumah kontrakan di Gang Kiman, Kelurahan Cipadu, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, sekitar pukul 19:00 WIB pada tanggal yang sama. Pelaku dan ketiga korban, berinisial B (13), N (9), dan V (7), sudah saling kenal, dengan pelaku sering memberikan uang serta jajanan kepada mereka.

Baca Juga :  Steak Tenda Pinggir Jalan di Tangerang Ini Sehari Laku 200 Porsi

Aksi bejad pelaku terbongkar setelah mengajak korban B bermain dan masuk ke dalam rumah kontrakan kosong. Di dalam kontrakan, pelaku melancarkan aksi bejadnya dan mengajak korban untuk mandi bersamanya.

“Usai melancarkan aksi pencabulan, pelaku meninggalkan korban sendirian dan mengunci mereka di dalam kontrakan kosong,” ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Korban berhasil keluar dan menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Ibunya langsung mengonfrontasi pelaku yang mengakui perbuatannya setelah didesak. Orang tua korban melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Baca Juga :  Tim Gabungan Lapas dan Polsek Karawaci Buru N, Tahanan Perempuan Penganiayaan yang Kabur

Pelaku saat ini ditahan di Rutan Polres Metro Tangerang Kota. Unit PPA juga telah berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Komnas Anak, Dinas DP3AP2KB, dan satgas P2TP2A Kota Tangerang, untuk menangani dan mendampingi para korban.(wld)

Berita Terkait

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya
Narasi Media Online Terkait Pengembangan Pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri
Tiga Orang Pengedar Sabu Diamankan Polresta Tangerang
Butuh Kelengkapan Surat, Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Bahayakan Keselamatan Diri sendiri dan Pengendara
Pemkot Tangerang Gelar virtual job fair, Sederet Program
Polres Batang Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Lintas Provinsi
Polres Subang Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Ambulans RSUD Kabupaten Subang Tahun 2020
Dinilai Tak Becus Tangani Laporan Masyarakat, Penyidik Polres Metro Bekasi Dilaporkan Ke Wassidik Polda Metro Jaya
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 20:19 WIB

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Berikut Penjelasannya

Sabtu, 9 November 2024 - 17:18 WIB

Narasi Media Online Terkait Pengembangan Pengungkapan Judi Online oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri

Sabtu, 9 November 2024 - 16:38 WIB

Tiga Orang Pengedar Sabu Diamankan Polresta Tangerang

Kamis, 7 November 2024 - 19:14 WIB

Butuh Kelengkapan Surat, Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely : Bahayakan Keselamatan Diri sendiri dan Pengendara

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Pemkot Tangerang Gelar virtual job fair, Sederet Program

Kamis, 7 November 2024 - 12:17 WIB

Polres Batang Bekuk Sindikat Pencuri Mobil Lintas Provinsi

Kamis, 7 November 2024 - 12:01 WIB

Polres Subang Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Pengadaan Ambulans RSUD Kabupaten Subang Tahun 2020

Rabu, 6 November 2024 - 09:17 WIB

Dinilai Tak Becus Tangani Laporan Masyarakat, Penyidik Polres Metro Bekasi Dilaporkan Ke Wassidik Polda Metro Jaya

Berita Terbaru

Organisasi

SMSI Dorong DPR Percepat Revisi UU Penyiaran

Sabtu, 9 Nov 2024 - 22:53 WIB