MEDAN SUMUT, Poskotanews.co.id- Sebanyak 13 orang siswa LPK Gapindo, yang beralamat di jln bahagia by pass villa bahagia nomor. 1 Sidurejo II, Siti rejo I, Kecamatan Medan Kota, menjadi korban diduga penipuan terkait keberangkatan kerja ke Negara Jepang.
Mereka mengalami kerugian bervariatif dari Rp 42 juta per orang. Para korban menyetor uang puluhan juta itu untuk proses pemberangkatan kerja ke Jepang.
Sayangnya, hingga hampir 2 tahun setelah uang itu disetorkan ke direktur, para korban tak kunjung disalurkan menjadi pekerja migran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Winda Manullang (20), salah seorang korban warga Doloksanggul, Desa Silagalaga, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, mengaku, telah menyetor uang Rp 42 juta kepada direktur sebuah LPK Gapindo Kota Medan pada tahun 2023 lalu.
Saat itu, Winda dijanjikan 4 kali akan berangkat oleh sang direktur LPK akan diberangkatkan pada bulan Januari, Juli, Oktober dan Desember pada tahun 2024. Namun, janji tersebut tak ditepati padahal sudah tanda tangan kontrak.
“Sudah saya setor uang Rp 42 juta, saya cicil 3 kali, tapi pas lunas janji direktur LPK akan berangkatkan saya ke Jepang tidak ada kabar lagi,” kata Winda, Rabu (27/08/2025), saat berada di LPK Gapindo.
Ia mengungkapkan selain dirinya, ada banyak korban lain yang senasib. Bahkan ia menjelaskan, seluruh korban bergabung dalam grup korban, dan pernah melapor ke Polda Sumut.
“Yang saya tahu korban ada 13 orang dari berbagai daerah termasuk saya ” paparnya.
Menurut Winda, uang Rp 42 juta wajib dilunasi para calon pekerja migran Indonesia untuk bisa berangkat ke Jepang.
“Saya kan sudah bayar Rp 42 juta, dan termasuk biaya paspor, dan pemilik LPK pernah di tawarin sertifikat bahasa Jepang yang tidak sah dan bayar Rp 7 juta supaya cepat berangkat. Sementara sertifikat tersebut tidak diakui oleh Imigrasi Jepang dikarenakan sertifikat bahasa Jepang tersebut tidak terdaftar di Japan Foundation. Oleh sebab itu sertifikat nya di blacklist selama 2 tahun oleh pihak penyelenggara ujian dikarenakan palsu” tutur Winda.
Sementara, Direktur LPK Gapindo Ahmad Basir mengatakan bahwa tidak ada masalah kita ambil solusinya aja.
“Yang nyuap dan di suap kalau kasus korupsi itu dua- duanya masuk biar kau tau, sekarang mau bagaimana…? cari solusi saja, kok repot kali mikirnya” ucap Basir pada Winda selaku Pimpinan LPK Gapindo.
Terpisah, Kepala Disnaker Provinsi Ir. Yuliani Siregar M.AP, menerangkan supaya dibuat aduan dan akan panggil LPK tersebut dan akan periksa ijinnya.
“Masyarakat jangan terlalu mudah percaya dengan gaji besar. Kami minta pada yang korban untuk buat aduan ke disnaker, kami akan panggil dan datangi LPK tersebut ” tutup Yuliani.
Setelah berita ini terbit, masyarakat berharap kepada Disnaker Provinsi supaya setiap LPK yang berada di Sumatera Utara di observasi terhadap kegiatan pelatihan yang nakal di wilayah Sumatera Utara.















