Menjadi Muslim Yang Sukses Dan Mulia Dunia Akhirat Di BANK Syariah Muamalah

Menjadi Muslim Yang Sukses Dan Mulia Dunia Akhirat Di BANK Syariah Muamalah

CILEGON, Poskotanews.coo.id- Kembali Lagi Bank Syariah Mu’amalah mengadakan Kegiatan Pengajian rutin bulanan, kali ini mengusung tema”menjadi muslim yang sukses dan mulia dunia akhirat”.

Yang di gelar di Kantor Bank syariah Mu’amalah berlokasi di jalan raya merak km07, Kelurahan Rawa Arum, Kecamatan Grogol, pada hari Rabu, 14/12/2022.

Dalam kesempatan tersebut, dihadiri Wakil WaliKota Cilegon, Sanuji Pentamarta, komisaris utama Maskawi, Direktur utama Samsul hadi, Direktur bisnis, Adib Daenuri serta pegawai bank syariah mu’amalah. Acara berjalan lancar.

Wakil WaliKota Cilegon, Sanuji Pentamarta, mengapresiasi dan mendukung kegiatan pengajian tersebut sebagai ajang silaturahmi serta untuk menambah wawasan ilmu agama.

“Pengajian rutin bulan ini merupakan kegiatan yang positif, “ucapan Sanuji Pentamarta saat di wawancarai usai acara.

Lanjut Sanuji, “Pemerintah Kota Cilegon akan selalu memberikan dukungan suport kepada bank syariah mu’amalah berasal dari Kota Cilegon agar supaya terus berkembang bisa membangun ekonomi umat yang halal dan barokah, menjadi lebih baik lagi kedepannya, dan juga bisa bersinergi dengan Pemerintah Kota Cilegon, intinya pemerintah mensupport”, harapnya

Sementara itu, Direktur utama bank syariah muamalah, Samsul Hadi mengucapkan terima kasih salah satu Pimpinan di Kota Cilegon yang sudah hadir untuk menyampaikan Pemerintah siap mensupport.

Dalam Pemaparannya Bank Sya’riah Mu’amalah berdiri sejak tahun 1994 yang mana bank ini bisa memberikan manfaat yang besar dan juga banyak masyarakat terbantu.

“Adapun Faktor Forium pembiayaan kita itu sebagian besar 10 persen itu di UMKM maka dari itu semenjak kita berdiri pengembangan kita Fokusnya di usaha mikro kecil menengah”, Tutur Direktur Utama Syamsul Hadi

“Mudah mudahan masyarakat yang punya usaha dengan bermitra bank syariah muamalah makin maju dan berkembang,” harapnya

Menambahkan Direktur bisnis adib Daenuri menjelaskan, untuk usah mikro syaratnya punya usaha minimal sudah jalan satu tahun dan persyaratanya standar saja, harus ada KTP, KK, surat nikah akan tetapi usahanya harus yang ilegal tempatnya itu baru bisa kita layani.

(Ali Hermawan)

Share artikel ini

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shares