TANGERANG, Poskotanews.co.id – Proyek Betonisasi diduga keras di dalam pelaksanaan jauh dari Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan asal jadi, di Wilayah Kelurahan Kuta Baru, jalan Tawes VI Blok E-9 Rt 02- Rw 03 Pondok Permai Kecamatan Pasar Kemis Kabupaten Tangerang – Banten, Kamis (15/12/2022).
Hasil Jurnalis yang didapat dilokasi, tidak ada dan tidak terlihat Papan proyek dan pelaksanaan kegiatan tidak sesuai spesifikasiteknis, jelas anggaran proyek dari APBD, yang di ambil dari hasil pajak masyarakat.
Saat di konfirmasi oleh Jurnalis salah satu pelaksana kerja yang berinisial ST mengatakan, “peroyek ini dari dewan AW pak, papan proyek belum di pasang,” ucap ST.
Herman Selaku Aktivis kabupaten Tangerang menjelaskan, “Tentang ketinggian bekisting 15 cm, seharunya di badan jalan secara merata 15 cm tapi ini kenapa ketebalan beton di badan jalan Berfariasi, ada 11 cm,12 cm dan 13 cm sedangkan ketinggian begisting 15 cm, diduga ini ada indikasi korupsi,” ungkap Herman.
“kegiatan betonisasi kelurahan Kuta baru yang sedang berjalan apakah, kegiatan dulu baru terpasang papan proyek atau sebelum bekerja sudah terpasang papan proyek?,” tanya Herman.
Selanjutnya, dilokasi pelaksanaan Proyek tidak terlihat adanya seseorang dari Instansi Kelurahan, Kecamatan, ataupun Bina Marga PU Kabupaten Tangerang Provinsi Banten khususnya PPTK yang mengawasi.
Selain utusan dewan AW tampak pula salah satu warga yang juga utusan dari perwakilan Rw, sebut saja NK, ini proyek yang kami ajukan kepak dewan walaupun beliau bukan dapil sini, tapi saya dan masyarakat sangatlah berterima kasih,tuturnya
Meskipun ini ucap syukur dari masyarakat tetapi dalam perihal pelaksanaan masyarakatpun harus mengetahui bahwa adanya dugaan indikasi kecurangan dari pihak kontraktor
“Kepada Bapak Bupati harus sikapi serius permasalahan proyek betonisasi ini, agar tidak adanya irama dugaan korupsi yang dilakukan pihak kontraktor yang Nakal,” pungkas Herman.
Agus.s/team