TANGERANG, Poskotanews.co.id – Camat Pasar Kemis H. Soni Karsan, S.Sos., MM., KP., menegaskan, Kecamatan Pasar Kemis tidak akan memberikan ruang gerak bagi yang namanya perjudian, minuman keras (miras) dan penyakit masyarakat.
“Kami akan tindak, dan tidak tebang pilih, untuk yang namanya kegiatan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat. Atas perintah Bupati Tangerang Zaky Iskandar, kami bersama tiga pilar di wilayah Kecamatan Pasar Kemis terus bersinergi dan bersama-sama untuk berupaya menuntaskan bentuk atau kegiatan apa saja yang meresahkan dan mengganggu ketertiban masyarakat khususnya di wilayah Pasar Kemis,” ujar H. Soni Karsan kepada awak media, usai penertiban warung-warung dan kontrakan, pada hari Minggu (14/08/2022).
Camat Pasar Kemis H. Soni Karsan turun langsung memimpin acara penertiban tersebut bersama aparat gabungan dari Pol PP. yang dipimpin Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Fahrul Roji MM., sudah berusaha melaksanakan apa yang diperintahkan Bupati Tangerang Zaki Iskandar untuk melaksanakan kegiatan penertiban warung dan kontrakan yang selama ini ada laporan telah meresahkan warga Kelurahan Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.
Seperti diberitakan, aparat gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tangerang, Polres Tigaraksa dan Korem melaksanakan operasi penertiban warung-warung dan kontrakan-kontrakan pada hari Sabtu (13/08/2022) malam pukul 00.00 WIB.
Warung-warung yang ditertibkan ini diduga menjual dan menyediakan minuman keras atau minuman beralkohol serta wanita-wanita pemandu karaoke digerebek langsung oleh aparat gabungan.
Penyisiran dilakukan mulai dari kontrakan -kontrakan atau kafe yang berada di lokasi Wisma Mas, Kelurahan Kutajaya.
Pada operasi itu didapati para lelaki dan wanita yang sedang berada di dalam kontrakan tengah diinterogasi oleh petugas bukanlah pasangan suami istri, dan langsung digiring dimasukan ke dalam mobil Dinas Sosial untuk didata dan diperiksa oleh petugas.
Penyisiran selanjutnya ke lokasi yang biasa disebut Kalimati di Kelurahan Kutabumi.
Namun disini tidak didapati target sasaran karena diduga operasi ini sudah bocor sebelum aparat datang ke lokasi.
Aparat hanya menemukan bekas minuman gelas kopi dan orang-orangnya sudah kabur lebih dahulu,
Penyisiran berakhir di jalan pinggir kali Teluk Jakarta Kelurahan Kutabumi namun lokasi tersebut sudah dalam terkunci gembok dari luar.
Penertiban yang dimulai pukul 24.00 WIB malam, hingga pukul 03.00 WIB pagi tersebut cukup membuahkan hasil meski terkadang masih ada saja yang membandel dengan membuka usaha walau sudah diberi garis polisi.
Fattah Hidayat