Gelar Kopi Binmas, Polsek KSKP Meminta Menjaga Ketertiban Keamanan di Area Pelabuhan

Gelar Kopi Binmas, Polsek KSKP Meminta Menjaga Ketertiban Keamanan di Area Pelabuhan

CILEGON, Poskotanews.co.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek KSKP Merak Polres Cilegon mengajak Komunikasi Bersama Polisi Satuan Binmas (KOPI BINMAS) untuk guna mewujudkan situasi Harkamtibmas yang aman dan kondusif di daerah hukum Polres Cilegon.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno,SH,M.Si, Kapolsek Kskp Merak IPTU Atep Mulyana,S.H.,M.Si. serta Manejemen PT. Ifpro ,PT.Asdp Cabang Merak, Perusahaan Pelayaran ,Tokoh Masyarakat, FKPM dan Gabus.

Kasat Binmas Polres Cilegon AKP Hadi Subeno mengatakan, bahwa kegiatan Kopi Binmas yang berada di area pelabuhan PT. ASDP Merak untuk bersama sama menjaga ketertiban dan Keamanan diarea Pelabuhan.

“Bahwa Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polri pada dasarnya merupakan segala kegiatan terencana dan berkesinambungan dalam rangka membina, mendorong, mengarahkan dan menggerakkan masyarakat agar menjadi paham dan taat kepada peraturan per undang-undangan dan norma-norma sosial lainnya, serta berperan aktif dalam menciptakan memelihara dan meningkatkan ketertiban dan keamanan diwilayah pelabuhan,” kata Hadi, Senin (05/12/2022).

Antisipasi dengan hitungan hari bahwa Nataru Natal dan Tahun Baru 2022 /2023 akan datang sehingga perlunya dukungan dari masyarakat, pengguna jasa serta peran segenap perusahaan, dalam kondusifitas di area pelabuhan merak. Guna mengantisipasi segala bentuk guna kamtibmas yang terjadi di wilayah Pelabuhan Merak.

“Pada kesempatan tersebut sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan para pengguna jasa pelabuhan di sekitar, untuk selalu waspada dan sigap dalam menghadapi situasi sekarang ini sehingga akan tercipta keamanan dan ketertiban di lingkungannya,” pungkasnya.

Kapolsek KSKP Merak Atep Mulyana memaparkan, Pengertian Kamtibmas menurut Pasal 1 Undang-undang Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 disebutkan bahwa pengertian Kamtibmas adalah:

Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah suatu kondisi dinamis masyarakat sebagai salah satu persyaratanya terselenggaranya proses pembangunan nasional dalam rangka tercapainnya tujuan nasional yang ditandai oleh terjaminnya keamanan, ketertiban, dan tegaknya hukum.

“Serta terbinanya ketentraman yang mengandung kemampuan membina serta mengembangkan potensi dan kekuatan masyarakat dalam menangkal, mencegah, dan menanggulangi segala bentuk pelanggaran hukum dan bentuk-bentuk gangguan lainnya yang dapat meresahkan masyarakat,” tutur atep saat diwawancarai usai acara.

Disamping itu juga harus selalu tanggap dan waspada terhadap bahaya dari radikalisme serta antisipasi C-3 (Curat, Curas dan Curanmor), tidak mengkomsumsi minuman beralkohol dan penyalah gunaan bahaya narkoba, tanggap terhadap lingkungan guna dan gangguan keamanan dan ketertiban lainnya

“Hal ini juga sekaligus sebagai upaya Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dengan sambang warga yang dilakukan para anggota Bhabinkamtibmas berbagai informasi dapat diserap akan apa yang menjadi potensi sosial. Hal ini juga sebagai upaya Polri dalam penguatan Harkamtibmas (Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat),” tutupnya.

Ali Hermawan

Share artikel ini

Shares

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shares