TANGERANG, Poskotanews.co.id –Tertuang dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Serikat Buruh, tujuan didirikannya serikat ini adalah untuk memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak bagi pekerja atau buruh dan keluarganya.
Mengacu pada apa yang di sampaikan tersebut sudah seyogyanya organisasi serikat buruh yang notabene adalah organisasi pergerakan harus selalu bergerak dan bergerak dalam fungsinya sebagai wadah kaum buruh dalam hal memberikan perlindungan hak dan kewajiban buruh dan keluarganya.
Hal tersebut juga yang menjadi dasar dalam setiap kegiatan yang di lakukan oleh DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang, salah satunya terlihat dalam kegiatan yang di lakukan hari ini, Jumat tanggal 19 Agustus 2022,pukul 14:00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Sekretariat DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang, Jalan Ki Mas Laeng, Perum Sudirman Indah, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Kegiatan yang di hadiri oleh pengurus DPC dan serta perwakilan dari Federasi serta Pimpinan Unit Kerja yang berafiliasi kepada DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang ini, di gelar dengan beberapa agenda antara lain, sarasehan serta doa bersama dalam peringatan HUT RI ke 77,silaturahmi serta rapat terbatas jelang pendidikan kaderisasi di lingkup DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang.
Kepada wartawan Poskotanews.co.id, Ketua DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang, Susilo, S.H, membenarkan hal tersebut, “Iya benar, giat hari ini dalam rangka duduk bareng, berdoa bareng memperingati HUT RI ke 77,silaturahmi antar pengurus serta rapat terbatas sebelum di gelarnya pendidikan kaderisasi.”
Hal senada di sampaikan humas DPC KSPSI 1973 Kabupaten Tangerang,Wawan Gunawan, “Seperti yang ketua sampaikan tadi, giat hari ini antara lain adalah doa dan perenungan HUT RI ke 77,tentang apa yang sudah di perjuangkan para pendahulu dan apa saja yang bisa di implementasikan dalam perjuangan buruh di masa kini dan masa yang akan datang, semoga perjuangan kaum buruh di Indonesia ke depannya akan lebih dapat mencapai tujuan seperti dalam amanah pembukaan UUD 1945,membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa.” tutup Wawan mengakhiri wawancara.
Sugeng Triono