Tempat Hiburan Malam di Tangerang Langgar Aturan Ramadhan, Masyarakat Minta Tindakan Tegas

Rabu, 20 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabora Bar saat di datangi pihak polsek pagedangan. (tangerangnews.co.id)

Mabora Bar saat di datangi pihak polsek pagedangan. (tangerangnews.co.id)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tempat Hiburan Malam (THM) MABORA Bar, yang terletak di Ruko Aniva Grande No.12 Blok GC, Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, kedapatan melanggar aturan operasional selama bulan suci Ramadhan. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (20/03/2024), sekitar pukul 00:30 WIB, menyusul penerbitan surat edaran dari PJ Bupati Tangerang, Andi Ony.

Pemerintah Kabupaten Tangerang sebelumnya telah mengeluarkan peraturan ketat mengenai operasional THM selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah lewat Surat Edaran nomor 2 tahun 2024. Berdasarkan surat edaran tersebut, seluruh rumah makan, restoran, kafe, dan jasa hiburan umum termasuk karaoke, sauna, spa, massage, bar, dan diskotik diminta untuk menghentikan operasional mereka hingga hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah.

Baca Juga :  Sinergi Kepala Desa dan Babinsa di Kohod Percepat Distribusi Bantuan Pangan CBP 2024

Menurut DDG, salah satu tokoh masyarakat setempat, keberadaan MABORA Bar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga dengan suara musik yang berisik dan keributan yang kerap terjadi di lokasi. “Suara musik dari MABORA Bar sangat mengganggu, dan sering terjadi keributan,” kata DDG kepada tangerangnews.co.id. DDG bersama warga sekitar mendesak agar THM tersebut ditindak dan diberikan sanksi yang tegas.

Berdasarkan pantauan wartawan tangerangnews.co.id, Polsek Pagedangan telah mengambil tindakan dengan mengimbau THM MABORA Bar agar menghentikan aktivitas mereka. Ipda Nasrul Pawas dari Polsek Pagedangan menegaskan telah memberikan imbauan tersebut kepada pihak MABORA Bar. “Kami telah memberikan imbauan,” ujar Nasrul.

Sementara itu, perwakilan manajemen MABORA Bar, Audy, menyatakan bahwa mereka memang tidak memiliki izin operasional selama Ramadhan. “Kami memang tidak punya izin buka selama Ramadhan, tetapi kami sedang mengurus surat izin. Kami juga perlu mencari penghasilan untuk kebutuhan sehari-hari dan THR bulan ini,” jelas Audy kepada wartawan tangerangnews.co.id.

Baca Juga :  Luncur Menteri ATR/BPN, Wali Kota Tangerang : Untuk PSU Jadi Prioritas

Insiden ini menimbulkan pertanyaan seputar ketaatan THM terhadap regulasi yang ditetapkan, khususnya di bulan Ramadhan yang dihormati banyak masyarakat. Pemkab Tangerang diharapkan dapat mengambil langkah lebih tegas lagi untuk memastikan semua pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan.(wld)

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru