Gratis! Polisi Buka Pelayanan Titip Motor dan Mobil Selama Mudik Lebaran 2024

Minggu, 24 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: informasi penitipan kendaraan yang berada di wilayah hukum polres metro kota Tangerang di setiap sektor.

Foto: informasi penitipan kendaraan yang berada di wilayah hukum polres metro kota Tangerang di setiap sektor.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan, pihaknya siap memberikan pelayanan penitipan kendaraan sepeda motor maupun mobil gratis saat mudik lebaran tahun 1445 hijriah/2024 M.

Kegiatan penitipan gratis ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto,SIK bahwa tahun ini Polda Metro Jaya juga akan menyediakan pelayanan penitipan kendaraan gratis di Polres maupun Polsek setempat sebagaimana yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya.

Kapolda Metro Jaya pada saat memberikan keterangan pada media mengatakan masyarakat yang hendak mudik bisa menitipkan kendaraan mereka di kantor polisi. Hal itu dilakukan untuk menghindari pencurian saat ditinggalkan para pemiliknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tempat-tempat kami mulai akan perintahkan pada kapolsek-kapolres untuk menyediakan tempat penitipan gratis. Sepeda motor hingga mobil dengan pengaturan manajemen yang lebih bagus. Jangan sampai masyarakat yang pulang kampung menitipkan di kantor polisi malah tidak aman,” jelasnya.

Baca Juga :  Kades Kemiri Gerakkan RT Jaro dan Warga Bersihkan Saluran Irigasi Sering Mampet

Kapolres menjelaskan, layanan penitipan kendaraan bermotor gratis ini diadakan agar pemudik merasa tenang dan nyaman saat meninggalkan kendaraannya. Layanan penitipan kendaraan bermotor ini, merupakan agenda rutin tahunan Polres Metro Tangerang Kota menghadapi perayaan hari besar keagamaan kepada masyarakat Tangerang.

Selain itu, kata Dia, layanan penitipan kendaraan bermotor ini juga untuk menekan angka kriminalitas maupun kecelakaan lalu lintas saat musim mudik lebaran Idulfitri 2024 nanti.

“Kami menghimbau khususnya kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya untuk sebaiknya tidak menggunakan sepeda motor ketika mudik,” kata Zain dalam keterangannya kepada wartawan. Minggu, (24/3/2024).

Baca Juga :  Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM

Menurutnya, alasan utamanya kenapa masyarakat harus diimbau polisi untuk tidak menggunakan motor saat mudik lebaran. Karena memiliki resiko lebih tinggi terlibat laka lantas, sebab mengemudi terlalu lama, jauh jaraknya serta terkuras fisiknya dalam menempuh perjalanan ke kampung halaman, sehingga pengendara mengalami kecapean dan turunnya konsentrasi pada saat menempuh perjalanan.

“Keutamaan lebaran adalah bersilaturahmi dan berkumpul bersama keluarga. Jangan sampai terjadi resiko dalam perjalanan mudik ini, tentu juga kita (polisi) menekan terjadinya angka kecelakaan,” tuturnya.

Jelas Zain, dalam pelaksanaannya warga dapat menitipkan kendaraannya di Polres Metro Tangerang Kota atau polsek-polsek terdekat dengan kediamannya.

“Nantinya warga bisa menitipkan kendaraan bermotornya di Polres atau Polsek Terdekat dengan menghubungi Nomor Layanan Hotline yang telah kami persiapkan,” katanya.

Adapun waktu pelayanan penitipan kendaraan bermotor Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran dibuka mulai H-7 sampai H+7 selama Lebaran.

Baca Juga :  BPBD Provinsi Banten Bersama Pemerintah Kecamatan Tirtayasa Menggelar Pelatihan Keluarga Tanggap Bencana

“Layanan ini tidak dipungut biaya, untuk syarat dan ketentuan penitipannya, warga hanya perlu membawa dan menunjukkan identitas kepemilikan kendaraan berupa BPKB/STNK dan KTP pemilik agar mudah kami datakan,” bebernya.

Selain itu, pihak kepolisian akan melakukan patroli di rumah-rumah kosong. Patroli akan berjalan intensif untuk mencegah terjadinya pencurian atau pembobolan rumah kosong yang ditinggalkan pemudik.

“Antisipasi rumah-rumah kosong yang ditinggalkan masyarakat untuk mudik. Saya lebih mengedepankan sistem keamanan lingkungan. Kami dari petugas hanya akan melakukan patroli, diintensifkan. Ya kita bisa melihat memang namanya pencurian ada niat tidak baik dan kesempatan. Oleh karena itu dengan adanya patroli diharapkan dapat mencegah bertemunya niat dan kesempatan pelaku kejahatan,” tuturnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra
Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda
Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga Program Bedah Rumah Bangun 1000
Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda
Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026
Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah
Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air
Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:32 WIB

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:23 WIB

Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga Program Bedah Rumah Bangun 1000

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:54 WIB

Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:36 WIB

Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:50 WIB

Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:01 WIB

Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:46 WIB

Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:02 WIB

Market Sounding, E-Katalog LKPP Sebagai Kanal Resmi Pengadaan Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB