Parah !! Dugaan Proyek Siluman di Sejumlah Titik Kecamatan Kelapa Dua Jadi Ajang KKN

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Contoh proyek Kecamatan Kelapa Dua yang diduga menjadi ajang KKN

Foto: Contoh proyek Kecamatan Kelapa Dua yang diduga menjadi ajang KKN

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pembangunan hotmix di suatu desa memberikan peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Akan tetapi, sangat di sayangkan Proyek hotmix dibeberapa titik lokasi yang tersebar di Wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang terindikasi jadi ajang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Minggu, 24/03/2024.

Dari hasil pengamatan Awak Media bahwa proyek hotmix yang tersebar dibeberapa titik lokasi Wilayah Kelapa Dua ini diduga rata-rata diameter ketebalannya kurang dari 4 CM, selain itu tidak adanya papan proyek merupakan suatu penyesatan informasi publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, bahan material yang digunakan banyak yang terindikasi tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kemungkinan besar jenis aspal yang digunakan mutu kualitasnya pun jauh dibawah standar.

Baca Juga :  Camat Tanara Hadiri Rapat Minggon Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024

Miris, meski usianya belum mencapai satu pekan setelah pelaksanaanya, namun kondisinya sudah memprihatinkan, karena terlihat banyak yang retak dan terkelupas.

Oleh sebab itu, program percepatan pembangunan daerah tertinggal sepertinya hanya menjadi buaian kata-kata, karena proyek seperti di perkotaan saja tak luput dari indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Hal itu kerap terjadi karena ulah segelintir oknum, baik itu dari aparatur pemerintahan maupun kontraktor, salah satunya yaitu di Kecamatan Kelapa Dua.

Karena apabila material yang digunakan itu berkualitas rendah, maka pastinya hasil pekerjaan tidak akan efisien dan maksimal serta tidak akan memberi manfaat jangka panjang untuk masyarakat, bahkan kesannya hanya sebatas buang-buang anggaran saja.

Baca Juga :  OpenAI Luncurkan Sora, Platform Inovatif Penerjemah Teks ke Video

Kapoor, Pengawas Kecamatan Kelapa Dua saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, ia menyampaikan bahwa sangat berterima kasih kepada rekan-rekan Wartawan yang ikut serta membantunya melakukan pengawasan.

Kapoor juga menegaskan, bahwasanya apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan proyek di wilayahnya, itu nanti kewenangan dari Inspektorat yang berhak melakukan pemeriksaan.

“Terima kasih sudah dibantu ngawasin, kalaupun ada kekurangan, nanti urusannya dengan pihak ke Tiga, yaitu inspektorat, seperti tahun lalu,” ungkap Kapoor, Pengawas Kecamatan Kelapa Dua kepada Wartawan melalui pesan Whatsapp.

Sementara, salah seorang Warga di RT 02 RW 02 Curug Sangereng membeberkan bahwa proyek hotmix yang berada diwilayahnya itu dikerjakan pada hari Jum’at, 22 Maret 2024 waktu lalu.

“Hari Jum’at kemarin ngerjainnya, enggak tahu punya siapa,” singkat Warga yang enggan menyebutkan namanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 70 Tahun 2012.

Baca Juga :  Wabup Taput : Disiplin Adalah Kunci Tanpa Disiplin Pelayanan Tidak Optimal‎

Dan tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / jasa Pemerintah.

Dijelaskan didalamnya mengatur setiap pengadaan barang atau jasa pemerintah, pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara, wajib memberikan informasi dan transparansi kepada publik.

Meski proyek hotmix tersebut sudah dilakukan Final Hand Over (FHO) atau serah terima akhir penyelesaian pekerjaan, penyedia jasa harus memenuhi kewajibannya selama masa pemeliharaan.

Jika memang hasilnya terbukti tidak sesuai dengan petunjuk teknis atau RAB yang sudah ditentukan, maka harusnya ada pengembalian anggaran atau proyek itu dilaksanakan kembali sesuai sebagaimana mestinya.

Saat berita ini diterbitkan, Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Camat Kelapa Dua belum dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga
Pemkot Tangerang Perketat Efisiensi Energi, Dorong Budaya Hemat di Lingkungan ASN
Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai
‎Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut‎
108 ASN Purna Tugas, Sekda Tegaskan: Pengabdian Tak Berhenti di Masa Pensiun
Dukung Kebijakan Pusat dan Efisiensi Energi, Pemkot Tangerang Terapkan WFH 
Apel-Halalbihalal, Sachrudin: Terus Hadirkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
Halal Bihalal Camat Kronjo Bersama Jajaran Forkopimcam Pererat Silaturahmi dan Sinergitas
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:12 WIB

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga

Selasa, 14 April 2026 - 18:11 WIB

Pemkot Tangerang Perketat Efisiensi Energi, Dorong Budaya Hemat di Lingkungan ASN

Senin, 13 April 2026 - 12:48 WIB

Meski WFH, Sekda Tegaskan Peningkatkan Kapasitas dan Produktivitas Pegawai

Rabu, 8 April 2026 - 18:39 WIB

‎Percepat Penanganan Banjir dan Konektivitas Antar-Kabupaten, Bupati Taput Temui Kepala BBPJN Sumut‎

Selasa, 7 April 2026 - 11:43 WIB

108 ASN Purna Tugas, Sekda Tegaskan: Pengabdian Tak Berhenti di Masa Pensiun

Senin, 6 April 2026 - 18:13 WIB

Dukung Kebijakan Pusat dan Efisiensi Energi, Pemkot Tangerang Terapkan WFH 

Senin, 30 Maret 2026 - 14:15 WIB

Apel-Halalbihalal, Sachrudin: Terus Hadirkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:06 WIB

Halal Bihalal Camat Kronjo Bersama Jajaran Forkopimcam Pererat Silaturahmi dan Sinergitas

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB