Aturan vs Realita: Kasus Kendaraan Dinas KADIS DBMSDA Tangerang Menggugat Disiplin ASN

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Dinas DBMSDA yang disamarkan Nopolnya.(ist)

Kendaraan Dinas DBMSDA yang disamarkan Nopolnya.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah insiden yang menyeret nama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Kendaraan dinas berplat merah, yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan operasional pemerintahan, diduga sengaja disamarkan untuk kepentingan pribadi oleh pemangku jabatan tersebut.

Menurut peraturan yang berlaku, kendaraan dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) ditandai dengan plat merah yang merupakan simbol atas penggunaannya yang strict untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Aturan penggunaan kendaraan dinas tercantum dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, NO 87 tahun 2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin PNS, serta Keputusan Presiden (KEPPRES) nomor 68 tahun 1995, yang secara rinci mengatur batasan penggunaannya.

Baca Juga :  Karya Latih Wartawan, Di Ikuti 97 Peserta, Dasar Jadi Anggota PWI Di Banten

Namun, realita di lapangan seringkali menyimpang. Beberapa kendaraan dinas terlihat digunakan untuk keperluan di luar tugas resmi ASN, dan bahkan ada yang sengaja menyamarkan identitas kendaraan dengan menggunakan mika berwarna gelap. Salah satu kasus yang terjadi adalah pada kendaraan yang digunakan oleh KADIS DBMSDA Kabupaten Tangerang.

Insiden ini terungkap ketika kendaraan tersebut terparkir di halaman Masjid di Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa pada hari Senin, 25 Maret 2024. Dari luar, kendaraan ini tampak seperti mobil pribadi biasa hingga suatu saat identitas sebenarnya terbongkar karena plat merahnya yang tersembunyi di balik tutup mika berwarna biru gelap.

Ketika dikonfrontasi mengenai hal ini, Iwan Firmansyah Effendi, KADIS DBMSDA, mencoba menjelaskan tujuan dari penggunaan tutup mika berwarna biru tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil hanya untuk menghindari risiko selama di jalan, seperti terkena dampak kerusuhan atau demonstrasi. Iwan juga menambahkan bahwa tindakannya tersebut tidak memiliki dampak terhadap posisinya dan cukup dengan membuka penutup mika tersebut, situasi bisa kembali normal.

Baca Juga :  Kapolda Pamit..!! Saya Rasakan Semua Dukungan Itu, Terimakasih Masyarakat Sumut

Walaupun begitu, tindakan ini telah memicu pertanyaan serta kekhawatiran mengenai penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi oleh oknum ASN. Penggunaan kendaraan dinas memang dibatasi oleh aturan yang ketat, namun insiden seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih berat dari pemerintah terhadap aset dan fasilitasnya.(wld)

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB
Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja
Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB
Hari Bakti Imigrasi ke-76, Wali Kota Tangerang Serah Tanaman 20.000 Bibit Pohon Kelapa
Wali Kota Tangerang Belum Ada Pernyataan Terkait Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005
HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa
Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial
Maryono: Optimalkan SPM demi Layanan Publik Makin Berkualitas
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 04:33 WIB

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang Dorong Peningkatan PAD Lewat Peralihan PDAM TKR Ke PDAM TB

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:01 WIB

Gampang Kerja Hadirkan Peluang Nyata, Ribuan Warga Kota Tangerang Masuk Dunia Kerja

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:25 WIB

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Senin, 19 Januari 2026 - 18:53 WIB

Wali Kota Tangerang Belum Ada Pernyataan Terkait Revisi Perda 7 dan 8 Tahun 2005

Senin, 19 Januari 2026 - 18:23 WIB

HAB ke-80, Sachrudin: Moderasi Beragama Modal Kemajuan Bangsa

Senin, 19 Januari 2026 - 18:11 WIB

Peringatan Isra Mikraj, Maryono Serukan Penguatan Akhlak dan Solidaritas Sosial

Senin, 19 Januari 2026 - 17:57 WIB

Maryono: Optimalkan SPM demi Layanan Publik Makin Berkualitas

Minggu, 18 Januari 2026 - 18:46 WIB

Bersama IKM Tangerang, Wali Kota Ajak Ormas Berkontribusi Aktif Bangun Kota

Berita Terbaru