Aturan vs Realita: Kasus Kendaraan Dinas KADIS DBMSDA Tangerang Menggugat Disiplin ASN

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan Dinas DBMSDA yang disamarkan Nopolnya.(ist)

Kendaraan Dinas DBMSDA yang disamarkan Nopolnya.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Sebuah insiden yang menyeret nama Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Kendaraan dinas berplat merah, yang seharusnya hanya digunakan untuk keperluan operasional pemerintahan, diduga sengaja disamarkan untuk kepentingan pribadi oleh pemangku jabatan tersebut.

Menurut peraturan yang berlaku, kendaraan dinas milik Aparatur Sipil Negara (ASN) ditandai dengan plat merah yang merupakan simbol atas penggunaannya yang strict untuk mendukung kegiatan pemerintahan. Aturan penggunaan kendaraan dinas tercantum dalam peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara, NO 87 tahun 2005 tentang pedoman efisiensi dan disiplin PNS, serta Keputusan Presiden (KEPPRES) nomor 68 tahun 1995, yang secara rinci mengatur batasan penggunaannya.

Baca Juga :  Pelaksanan Penyambutan Bupati dan wakil Bupati Nias Barat Masa Jabatan 2025-2030

Namun, realita di lapangan seringkali menyimpang. Beberapa kendaraan dinas terlihat digunakan untuk keperluan di luar tugas resmi ASN, dan bahkan ada yang sengaja menyamarkan identitas kendaraan dengan menggunakan mika berwarna gelap. Salah satu kasus yang terjadi adalah pada kendaraan yang digunakan oleh KADIS DBMSDA Kabupaten Tangerang.

Insiden ini terungkap ketika kendaraan tersebut terparkir di halaman Masjid di Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa pada hari Senin, 25 Maret 2024. Dari luar, kendaraan ini tampak seperti mobil pribadi biasa hingga suatu saat identitas sebenarnya terbongkar karena plat merahnya yang tersembunyi di balik tutup mika berwarna biru gelap.

Ketika dikonfrontasi mengenai hal ini, Iwan Firmansyah Effendi, KADIS DBMSDA, mencoba menjelaskan tujuan dari penggunaan tutup mika berwarna biru tersebut. Menurutnya, langkah ini diambil hanya untuk menghindari risiko selama di jalan, seperti terkena dampak kerusuhan atau demonstrasi. Iwan juga menambahkan bahwa tindakannya tersebut tidak memiliki dampak terhadap posisinya dan cukup dengan membuka penutup mika tersebut, situasi bisa kembali normal.

Baca Juga :  Wisuda Akbar Yahfidz Qur’an, Pemkot Tangerang Cetak Rekor Muri

Walaupun begitu, tindakan ini telah memicu pertanyaan serta kekhawatiran mengenai penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi oleh oknum ASN. Penggunaan kendaraan dinas memang dibatasi oleh aturan yang ketat, namun insiden seperti ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih berat dari pemerintah terhadap aset dan fasilitasnya.(wld)

Berita Terkait

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal
Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 15:12 WIB

Buka Pekan Raya Cibodas, Maryono Ajak Warga Majukan UMKM dan Cintai Produk Lokal

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 23:12 WIB

Sachrudin Instruksikan Jajarannya Gercep Respons Keluhan Warga

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Pendidikan

Sachrudin: Guru, Fondasi Utama Kemajuan Bangsa

Senin, 20 Apr 2026 - 18:07 WIB

Duka

PPBNI DPAC dan DPRT Sekecamatan Cikupa Berduka

Minggu, 19 Apr 2026 - 23:51 WIB