Dugaan Penggunaan Solar Bersubsidi oleh Alat Berat pada Pembangunan PD Pasar Anyer

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat dilokasi PD Pasar Anter.(ist)

Alat berat dilokasi PD Pasar Anter.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Di duga Alat berat untuk proyek pembangunan PD Pasar Anyar di jalan Ahmad Yani Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang menggunakan Solar Bersudsidi

Ketua OKK LSM-PKN Afit di dampingi beberapa team dari LSM-PKN saat melakukan investigasi kelapangan mengatakan Mobil Tangki yang membawa Solar untuk kegiatan proyek PD Pasar Anyer sangat mencurigakan dan kuat dugaan mobil tangki berisi Solar Bersubsidi

“Kuat dugaan kita mobil tangki putih dengan plat S 8221 AG membawa Solar Bersudsidi, pasalnya saat Mobil tersebut sebelum masuk ke proyek pembangunan PD Pasar Anyer Di jalan Ahmad Yani Kota Tangerang kami berusaha mempertanyakan isi tangki dari mobil tersebut, akan tapi yang turun adalah pengawal mobil tangki yang mengaku dari aparat dan mengatakan tidak ada hak dan urusan dengan lembaga untuk memeriksa isi tangki mobil yang masuk ke proyek PD Pasar Anyer” jelasnya. Selasa 23/04/2024

Lebih lanjut Afit menambahkan sangat disayangkan bila benar mobil tangki tersebut membawa Solar bersubsidi untuk keperluan mesin dan alat berat dalam pembangunan PD Pasar anyer, padahal pemerintah sangat gencar gencarnya bersosalisasi terkait BBM bersubsidi hanya di pakai untuk masyarakat kalangan bawah dan itupun harus memakai barcode

Baca Juga :  Polres Tangsel Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Apartemen Serpong

“Kalau benar mesin dan alat berat pembangunan PD Pasar Anyer menggunakan BBM bersubsidi sudah melanggar Undang undang Migas Nomor 22 Tahun 2021 pasal 55 Tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman kurungan 6 tahun penjara atau denda 60 Milyard Rupiah” tambahnya

Di tempat yang sama Sekjen LSM-PKN Golda Roganda Sihombing menambahkan pihaknya akan mempertanyakan terkait temuan tersebut ke penanggung jawab pembangunan PD Pasar Anyer Kota Tangerang dan akan mengirim surat untuk mempertanyakan temuan temuan di lapangan.

Baca Juga :  Raih Apresiasi Ombudsman RI, Sachrudin: Layanan Harus Makin Optimal

“Sesuai dengan tufoksi kami sebagai Kontrol Sosial di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat tertuang dalam peraturan perundang Undangan No.17 tahun 2013 tentang kelembagaan, maka kami akan kirimkan surat dan mempertanyakan perihal pemakaian Solar bersupsidi untuk mesin dan alat berat dalam pembangunan PD Pasar Anyer terlebih dalam pembangunan PD Pasar Anyer anggarannya berasal dari anggaran pemerintah” tegasnya.(red)

Berita Terkait

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Berita ini 68 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB