Dugaan Penggunaan Solar Bersubsidi oleh Alat Berat pada Pembangunan PD Pasar Anyer

Selasa, 23 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat berat dilokasi PD Pasar Anter.(ist)

Alat berat dilokasi PD Pasar Anter.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Di duga Alat berat untuk proyek pembangunan PD Pasar Anyar di jalan Ahmad Yani Kelurahan Suka Asih, Kecamatan Tangerang menggunakan Solar Bersudsidi

Ketua OKK LSM-PKN Afit di dampingi beberapa team dari LSM-PKN saat melakukan investigasi kelapangan mengatakan Mobil Tangki yang membawa Solar untuk kegiatan proyek PD Pasar Anyer sangat mencurigakan dan kuat dugaan mobil tangki berisi Solar Bersubsidi

“Kuat dugaan kita mobil tangki putih dengan plat S 8221 AG membawa Solar Bersudsidi, pasalnya saat Mobil tersebut sebelum masuk ke proyek pembangunan PD Pasar Anyer Di jalan Ahmad Yani Kota Tangerang kami berusaha mempertanyakan isi tangki dari mobil tersebut, akan tapi yang turun adalah pengawal mobil tangki yang mengaku dari aparat dan mengatakan tidak ada hak dan urusan dengan lembaga untuk memeriksa isi tangki mobil yang masuk ke proyek PD Pasar Anyer” jelasnya. Selasa 23/04/2024

Lebih lanjut Afit menambahkan sangat disayangkan bila benar mobil tangki tersebut membawa Solar bersubsidi untuk keperluan mesin dan alat berat dalam pembangunan PD Pasar anyer, padahal pemerintah sangat gencar gencarnya bersosalisasi terkait BBM bersubsidi hanya di pakai untuk masyarakat kalangan bawah dan itupun harus memakai barcode

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Atasi Kekeringan: Sumur Bor, Toren Air, dan Distribusi Air Bersih Untuk Warga

“Kalau benar mesin dan alat berat pembangunan PD Pasar Anyer menggunakan BBM bersubsidi sudah melanggar Undang undang Migas Nomor 22 Tahun 2021 pasal 55 Tentang Minyak dan Gas Bumi, ancaman kurungan 6 tahun penjara atau denda 60 Milyard Rupiah” tambahnya

Di tempat yang sama Sekjen LSM-PKN Golda Roganda Sihombing menambahkan pihaknya akan mempertanyakan terkait temuan tersebut ke penanggung jawab pembangunan PD Pasar Anyer Kota Tangerang dan akan mengirim surat untuk mempertanyakan temuan temuan di lapangan.

Baca Juga :  Kalapas Pasuruan Ajak Ibu-Ibu PIPAS Cabang Lapas Pasuruan Mengenal Program Ketahanan Pangan

“Sesuai dengan tufoksi kami sebagai Kontrol Sosial di bawah naungan Lembaga Swadaya Masyarakat tertuang dalam peraturan perundang Undangan No.17 tahun 2013 tentang kelembagaan, maka kami akan kirimkan surat dan mempertanyakan perihal pemakaian Solar bersupsidi untuk mesin dan alat berat dalam pembangunan PD Pasar Anyer terlebih dalam pembangunan PD Pasar Anyer anggarannya berasal dari anggaran pemerintah” tegasnya.(red)

Berita Terkait

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra
Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda
Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga Program Bedah Rumah Bangun 1000
Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda
Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026
Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah
Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air
Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:32 WIB

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:53 WIB

Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:54 WIB

Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:36 WIB

Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:50 WIB

Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:01 WIB

Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:46 WIB

Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:02 WIB

Market Sounding, E-Katalog LKPP Sebagai Kanal Resmi Pengadaan Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB