Dua Pelaku Pembacokan dalam Tawuran Antar Kelompok Ditangkap di Tangerang

Rabu, 29 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi tawuran

Illustrasi tawuran

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua pelaku pembacokan yang mengakibatkan kematian seorang pemuda berinisial ASS (21) dalam tawuran antar kelompok yang terjadi di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Dua pelaku yang ditangkap adalah FL (18) dan IR (17). FL ditangkap di Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 26 Mei 2024, sedangkan IR ditangkap dua hari sebelumnya di rumahnya yang berlokasi di Jakarta.

Baca Juga :  Sportivitas Menggema, BRI Kanca Tangerang Merdeka Gelar Pertandingan Tenis Meja BRILIAN SPORTARTCULAR 2025

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. “Kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres dalam keterangannya pada Selasa (28/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolres, FL berperan sebagai eksekutor yang mengejar dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis Corbek. IR bertindak sebagai pengendara sepeda motor yang membantu pelarian mereka setelah insiden tersebut.

Baca Juga :  Tuti Susilawati Pengacara DKI Jakarta Buka Sesi Tanya Jawab Kepada Karang Taruna Kelurahan Sepatan

Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang berlumuran darah, jaket, celana jeans, senjata tajam jenis Corbek, dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.

Saat ini, kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam tawuran. “Kami akan melihat apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini. Terhadap kedua pelaku, kami kenakan pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Baca Juga :  Diduga Mobil Membawa Bahan Kimia Terbakar Di Kawasan Industri Moderen Cikande

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan membatasi penggunaan perangkat IT seperti handphone. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui WA dan Call Center yang tersedia untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau aksi kejahatan.

Kasus ini menjadi pengingat penting tentang risiko kekerasan dalam tawuran dan pentingnya pengawasan komunitas serta keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kejahatan.(wld)

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB