Hilangnya Kendaraan Dinas di Kabupaten Tangerang Capai Rp44 Miliar, BPK Ungkap 708 Unit Tak Terlacak

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi kendaraan dinas

Illustrasi kendaraan dinas

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten mengungkapkan hilangnya 708 unit kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan nilai aset mencapai Rp44 miliar. Temuan ini tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK tahun 2023 atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Tangerang.

Dari jumlah yang hilang, 8 unit telah dinyatakan benar-benar hilang, sementara 4 di antaranya sedang dalam proses Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR). Sementara itu, 696 unit lainnya masih dalam pencarian oleh pengurus barang.

Baca Juga :  Keseruan Buka Puasa Keluarga Prabowo: Momen Hangat Bersama Titiek dan Didit

Abdullah Rijal, Kepala Bidang Aset di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 2.600 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset dan tersebar di 108 organisasi perangkat daerah (OPD) dari kantor dinas hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi ini, BPK telah menginstruksikan pelaksanaan inventarisasi Randis di semua OPD terkait, dengan waktu yang ditentukan selama 5 hari. “Pada 26-27 Februari 2024 kami telah mengadakan apel kendaraan, dan kami bersyukur sebanyak 1.900 unit telah berhasil dikembalikan,” kata Rijal, seperti dilansir Kabar6.com.

Baca Juga :  Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Sebagai langkah lanjutan, BPKAD berencana membentuk tim verifikasi untuk menelusuri Randis yang belum ditemukan dengan target penyelesaian pencarian hingga Juli 2024. Rijal menegaskan, apabila kendaraan tersebut tidak ditemukan, maka proses Tuntutan Ganti Rugi (TGR) akan dilakukan.

“Kami berharap semua pihak pengguna Randis segera mengembalikan kendaraan ke BPKAD, meskipun kendaraan tersebut dalam kondisi rusak,” tegas Rijal.

Baca Juga :  Bentuk Kedisiplinan, Kades Pagedangan ILir Ajak Seluruh Jajaran Apel Pagi Bersama

Diketahui, kendaraan yang hilang mayoritas digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), termasuk 322 unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk mengangkut sampah.

Kasus hilangnya aset pemerintah dalam jumlah besar ini menandakan pentingnya peningkatan pengawasan dan manajemen aset yang lebih efektif di semua tingkatan pemerintahan untuk menghindari kehilangan aset di masa depan.(red)

Berita Terkait

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat
Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN
Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka
Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri
Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 
Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026
Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani
Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:23 WIB

KORMI Kota Tangerang Resmi Dilantik, DPRD Berharap Jadi Pemersatu Masyarakat

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:35 WIB

Lantik Guru dan Kepsek, Maryono Dorong Penguatan Pendidikan Karakter dan BSAN

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:12 WIB

Pedagang Gudeg Lapor Ke Polisi, Enas Minta Kronologi sebenarnya dibuka

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:04 WIB

Doakan Hingga Nasional, Sachrudin Minta Capaska Kota Tangerang Tampil Percaya Diri

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:07 WIB

Lewat Majelis Taklim, Maryono Ajak Masyarakat Terus Tebar Nilai Kebaikan 

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:51 WIB

Pemkot Tangerang Sukses Perbaiki 195 Segmen Jalan Sepanjang April 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:31 WIB

Optimalkan Ruang Publik, Satpol PP Kota Tangerang Tertibkan PKL di Sekitar Alun-Alun Ahmad Yani

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:15 WIB

Dorong UMKM Naik Kelas, Maryono Ingatkan Pentingnya Legalitas  

Berita Terbaru

TNI/Polri

Polres Metro Jakut Ringkus Pelaku Curas Motor

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:05 WIB