Program Pemutihan Pajak Berlaku Selama Dua Bulan

Selasa, 1 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.id- Bapenda Jawa Barat telah mengumumkan akan diadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai dari 1 Oktober hingga 30 November 2024. Informasi tersebut telah disebarkan melalui media sosial, dengan beberapa jenis pemutihan yang ditawarkan.

Program ini mencakup diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), penghapusan denda PKB, pembebasan biaya balik nama kendaraan bekas (BBNKB II), penghapusan tunggakan pokok pajak tahun ketiga, keempat, kelima, dan seterusnya, serta pembebasan denda SWDKLLJ untuk tahun-tahun sebelumnya.Bagi masyarakat ingin mendapatkannya. Begini ketentuan untuk mendapatkannya:

Baca Juga :  Bupati Bersama Forkopimda Laksanakan Pembukaan Pelaksanaan Diklat Capaskibraka Humbahas Tahun 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan Jawa Barat
Program pemutihan pajak kendaraan Jawa Barat sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  1. Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  2. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Second (BBNKB II)
  4. Bebas tunggakan pokok tahun ke 3, 4, 5, dan seterusnya
  5. Bebas denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat
Baca Juga :  Pokja PWI Walikota Jakarta Utara Salurkan THR Untuk Anggota

Program pemutihan ini berbeda dari program pemutihan khusus yang ada di Samsat Terminal Leuwipanjang, di mana terdapat diskon 10 persen PKB yang berlaku hingga 23 Desember 2024.

Bapenda Jawa Barat juga memberikan fasilitas ini sebagai kelanjutan dari program pemutihan 10 persen BBNKB I bagi para pengunjung yang melakukan pembelian kendaraan baru selama acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) Bandung 2024.

Selain itu, diskon pemutihan 10 persen PKB juga diberikan kepada wajib pajak di wilayah hukum Polda Jawa Barat yang membayar pajak kendaraan selama acara GIIAS Bandung berlangsung. Program pemutihan khusus bagi pengunjung GIIAS Bandung ini berlaku hanya selama periode 25-29 September 2024.

Baca Juga :  Warga Desa Lontung Mintak APH Periksa Kadesnya

Tidak hanya di Jawa Barat, program pemutihan pajak kendaraan bermotor juga sedang berlangsung di sejumlah wilayah lain, termasuk Aceh, Bengkulu, dan Jawa Tengah.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres
Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe
Pemkot Tangerang dan Poltrada Perkuat Kolaborasi SDM melalui Penandatanganan PKS
Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong
Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan
Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS
Transparansi Dana BOS SDN 09 Mekarsari Disorot, Kepsek Disebut Salurkan Dana Kemitraan
Pemkab Taput Dorong Regenerasi Musisi Batak Lewat Festival Trio 2026
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:54 WIB

Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:57 WIB

Camat Junius Gulo Pimpin Sosialisasi Tata Kelola Pekan Pasar Mandrehe

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sistem Mitigasi Banjir Diperkuat, Pemkot Tangerang Integrasikan Pos Pantau Sungai Cisadane di Wilayah Serpong

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:57 WIB

Wali Kota Jakut Tindak Lanjuti Aduan Warga, Tertibkan Kemacetan di Danau Sunter Selatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kepsek SDN 09 Mekarsari Nyatakan Siap Pertanggungjawabkan Tata Kelola Dana BOS

Senin, 4 Mei 2026 - 12:44 WIB

Transparansi Dana BOS SDN 09 Mekarsari Disorot, Kepsek Disebut Salurkan Dana Kemitraan

Minggu, 3 Mei 2026 - 12:16 WIB

Pemkab Taput Dorong Regenerasi Musisi Batak Lewat Festival Trio 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:01 WIB

Pelayanan Prima di Hari Buruh, Polres Metro Jakut Bagikan Makanan Untuk Buruh Menuju Monas

Berita Terbaru