Kemensos dan KPAI Apresiasi Gerak Cepat Pemkot Tangerang Tangani Kasus Kekerasan Anak

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, khususnya terkait dugaan kasus pencabulan yang baru-baru ini terjadi di yayasan panti asuhan yang berada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Hal tersebut disampaikan, saat Menteri Sosial beserta jajaran yang didampingi Sekretaris Daerah Kota Tangerang, meninjau lokasi Panti Asuhan dan 12 korban yang berada di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinas Sosial, Selasa (08/10/2024).

Dalam Konferensi Pers yang digelar, di Ruang Dinas Sosial, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyampaikan, apresiasi atas langkah Pemkot dalam menangani kasus pencabulan yang terjadi di yayasan panti asuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Koordinasinya bagus, semua disampaikan dengan terbuka tanpa ditutup-tutupi. Terima kasih kepada Pemkot Tangerang, Pak Sekda, Kapolres, dan jajaran Dinas Sosial yang telah bekerja sama dengan baik dalam menangani kasus ini,” kata Saifullah.

Ia juga menyoroti pentingnya keterbukaan dalam memberikan informasi terkait lembaga yang terlibat, termasuk menyampaikan status akreditasi lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas perlindungan anak.

Baca Juga :  Bantuan Masif: Pemkot Tangerang Distribusikan 10.690 Nasi Bungkus dan Ratusan Paket Logistik ke Warga Terdampak

“Tadi juga Pak Sekda terbuka, ini tadi disampaikan akreditasinya, ada 17 yang sudah terakreditasi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Saifullah, juga menambahkan, Kemensos akan melibatkan pemerintah kabupaten atau kota dalam proses perizinan panti asuhan, guna memastikan pengawasan dan tata kelola yang lebih baik.

“Kami akan melakukan perbaikan regulasi, memperketat perizinan panti asuhan, dan pemerintah daerah akan dilibatkan untuk memastikan bahwa setiap panti memiliki izin operasional yang sah. Dan dalam waktu 2-3 bulan ke depan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu juga, Saifulllah, mengungkapkan, hasil pantauan di RPS, 12 anak yang telah direlokasi dari panti asuhan sudah membaik dan mendapatkan pendampingan.

Baca Juga :  Jelang HAN 2025, Menteri PPPA dan WaWali Tangerang Kunjung SAPA

“Mereka sudah bermain dan tetap mendapatkan pengawasan dari pihak terkait karena proses hukumnya masih berjalan oleh kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Senada dengan hal tersebut Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, yang juga turut menyampaikan apresiasinya terhadap respons cepat Pemkot Tangerang.

“Kami mengapresiasi gerak cepat Pemkot Tangerang  yang telah memberikan perlindungan awal kepada anak dengan merelokasinya ke tempat aman. Mari kita terus bersama-sama mengawasi agar mereka tetap mendapatkan hak-haknya dan diberikan perlindungan yang layak atas situasi yang dialami,” ujar Ai Maryati.

Ia juga menekankan pentingnya melaporkan setiap ancaman yang mengancam keselamatan anak. Ai Maryati juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menerima pengaduan dari para korban. Dengan sinergi antara Pemkot Tangerang, Kepolisian, Kemensos, dan KPAI, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang layak.

Baca Juga :  Panen Raya Serentak bersama Presiden, Sachrudin: Wujudkan Swasembada Pangan di Kota Metropolitan

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dalam menangani kasus ini,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman, yang hadir dalam tinjauan tersebut, menyampaikan Pemkot akan terus berkomitmen dan memastikan kasus ini ditangani dengan baik dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.

“Terima kasih kepada Menteri Sosial, kepada KPAI yang juga telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini, dan insya Allah kami juga akan terus mengawasi dan memberikan pendampingan kepada korban. Selain itu, kami juga akan melakukan pendataan terkait yayasan yang ada di Kota Tangerang,” pungkasnya.

(Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan)

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru