Mudahnya Urus Akta Kelahiran Anak di Kota Tangerang, Cek Syarat dan Alurnya

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Akta Kelahiran merupakan dokumen identitas yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini digunakan sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang, juga termasuk hak setiap anak Indonesia. Akta Kelahiran dikeluarkan secara resmi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, secara pengurusan dapat dilakukan secara offline di kantor kelurahan, kantor kecamatan, Kantor Disdukcapil Kota Tangerang maupun tiga lokasi booth Dukcapil Kota Tangerang. Yakni, Tangcity Mall, Icon Walk dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang.

Baca Juga :  Agustusan Bareng Warga, Pj : Ajang Silaturahmi dan Dongkrak Ekonomi

“Sedangkan proses pengurusan Akta Kelahiran secara online, masyarakat Kota Tangerang dapat memprosesnya melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Semua prosesnya baik offline maupun online dapat diakses tanpa biaya apapun atau gratis,” tutur Irman, Senin (20/01/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan proses pengurusan Akta Kelahiran secara online, masyarakat Kota Tangerang dapat memprosesnya melalui sobatdukcapil.tangerangkota.go.id. Semua prosesnya baik offline maupun online dapat diakses tanpa biaya apapun atau gratis,” tutur Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Irman Pujahendra, Senin (20/01/2025).

Persyaratan

  • Fotocopy surat keterangan lahir rumah sakit/klinik/bidan asli atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak (STPJM) kebenaran kelahiran (bila tidak memiliki syarat keterangan lahir rumah sakit/klinik/bidan)
  • Fotocopy KTP-el orang tua
  • Fotocopy kartu keluarga
  • Buku nikah / akta perkawinan / STPJM kebenarangan pasangan suami istri
  • Formulir akta kelahiran online (setelah menginput data melalui aplikasi)
  • Elamat email dan nomor telepon kepala keluarga
Baca Juga :  389 Jemaah Haji Tiba, Maryono: Bawa Spirit Ibadah, Tebar Kebaikan di Lingkungan Sekitar

Alur Permohonan

  • Pemohon mengisi data-data dan mengupload berkas secara online serta mencetak bukti formulir Akta Kelahiran melalui link yang tersedia di aplikasi dan website Sobat Dukcapil
  • Pemohon mengambil KIA yang telah tercetak sekaligus menyerahkan berkas persyaratan dan menandatangani register
  • Pemohon menerima Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang telah dikirimkan
Baca Juga :  Sachrudin dan Maryono Hadir Dukung Langsung Peserta MTQ XXII Tingkat Provinsi

Akta Kelahiran ini berguna sebagai akses kesehatan, pendidikan hingga layanan publik. Pencatatan tersebut akan selalu berguna sejak anak lahir hingga tumbuh menjadi dewasa.

“Anak dengan Akta Kelahiran akan terhindar dari perdagangan orang dan perkawinan di bawah umur. Hal ini didasari perlindungan dan pengakuan negara terhadap identitas nama, tempat dan tanggal lahir, orang tua, sekaligus kewarganegaraannya di bawah naungan hukum,” tutupnya. (Humas/*).

Berita Terkait

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB