Kecamatan Mauk Permudah Pembuatan Dokumen Kependudukan, Berlaku Mulai 3 Februari 2025

Senin, 3 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Dalam upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kecamatan Mauk mengumumkan bahwa mulai 3 Februari 2025, masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukan secara langsung di kantor kecamatan.

Dokumen yang dapat dicetak meliputi Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian. Hal ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengurus dokumen penting tanpa harus pergi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tangerang.

Baca Juga :  Festival Kuliner Sepatan Dibuka, Dorong Pemasaran Produk UMKM Lokal

Camat Mauk, Khalid Mawardi, S.Sos., S.IP., M.M, menyampaikan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Mauk, A. Saepul Anwar, S.Sos., S.IP., M.Si, menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk mengurus dokumen sendiri tanpa menggunakan perantara guna menghindari pungutan liar.

Selain itu, Kecamatan Mauk juga mendukung program Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang memungkinkan warga mengakses dokumen kependudukan secara elektronik.

Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, dapat langsung mendatangi Kantor Kecamatan Mauk dengan membawa persyaratan yang diperlukan. Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat mengunjungi situs resmi mauk.tangerangkab.go.id atau akun media sosial @kecamatan_mauk.

Baca Juga :  Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman : Pemerintah Memiliki Tanggung Jawab

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran administrasi kependudukan serta memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan bagi masyarakat Kecamatan Mauk.

(Aris)

Berita Terkait

Bupati Taput Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat
Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Bupati Taput Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:25 WIB

Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB