TANGERANG, Poskotanews.co.id –Peraturan presiden Republik Indonesia no 3 tahun 2016 tentang pejabat sekertaris. Peraturan daerah kabupaten Tangerang no 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tangerang lembaran daerah Kabupaten Tangerang tahun 2016 no 11 tambahan lembaran daerah kabupaten Tangerang no 1116 sebagai mana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten Tangerang no 2 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan daerah no 11 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Tangerang lembaran daerah Kabupaten Tangerang tahun 2022 no 2. Tambahan daerah Kabupaten Tangerang no 0222.
“Selamat dan sukses atas jabatan baru sebagai PLT Binwas, sekaligus merangkap sebagai Kasubag Umum Kecamatan kronjo (jabatan sebelumnya). Semoga amanah dalam menjalankan tugas, selalu diberikan kemudahan, serta membawa kemajuan dan keberkahan bagi lingkungan kerja.
Saat di temui Wahid Zulfikar, S.Sos.selaku kasubag umum dan kepegawaian kecamatan kronjo juga Plt. Kasi Pembinaan dan pengawasan Desa (Binwas)di sela-sela kesibukannya, menyampaikan bahwa jabatan yang diembannya ini bersifat sementara. ‘‘Alhamdulillah, saya dipercaya untuk membantu menjalankan tugas ini,’ ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT atas amanah yang diberikan kepada saya sebagai Plt Binwas Kecamatan. Ini adalah kepercayaan yang besar yang diberikan Pimpinan dan insyaAllah akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan niat yang tulus untuk memberikan yang terbaik. Terima kasih atas doa dan dukungan dari semua pihak. Mohon bimbingan dan kerjasamanya dalam menjalankan tugas ini.” tambah nya.
ozi















