Setelah PKL Pasar Ciputat Ditertibkan, Damkar Tangsel Lakukan Penyiraman Area

Selasa, 15 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Setelah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang dilakukan pada Senin (14/04/2025) pagi, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Tangerang Selatan langsung turun tangan untuk melakukan penyiraman area kawasan Pasar Ciputat di sepanjang jalan H.Usman.

Tim Damkar yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Ahmad Dohiri, bekerja cepat membersihkan area pasar yang baru saja disterilkan dari aktivitas PKL agar kembali bersih dan aman digunakan oleh pejalan kaki serta pengendara motor maupun mobil.

Baca Juga :  Laskar Gibran Lampung Dukung Penyerapan Program MBG Tepat Sasaran Saat Bertemu Wapres

Pembersihan yang dilakukan oleh Damkar ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan sampah dan material yang tertinggal, tetapi juga untuk mencegah potensi bahaya seperti kebakaran yang bisa muncul akibat sampah atau barang-barang yang terbengkalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya kami lakukan pembersihan tadi setelah penertiban dilakukan, supaya area sekitar Pasar Ciputat tetap bersih dan aman dari sisa-sisa barang atau sampah berbahaya yang tertinggal,” jelasnya.

Pembersihan dimulai setelah petugas Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melakukan penertiban terhadap PKL yang sebelumnya berdagang di trotoar dan badan jalan.

Baca Juga :  Hadiri KTT D-8, Presiden Prabowo Bertolak ke Mesir Kunjungan Kenegaraan

Dengan langkah tegas ini, ruas jalan dan trotoar di sekitar Pasar Ciputat kini kembali bisa digunakan dengan lebih leluasa oleh pejalan kaki dan pengunjung pasar.

Para PKL telah disediakan tempat atau los untuk tetap berdagang di Pasar Ciputat. Los ini berada di dalam gedung dua tingkat, di mana lantai satu masih bisa menampung 40 pedagang lagi, dan di lantai dua masih bisa menampung sekitar 130 pedagang lagi.

Baca Juga :  Pemkot Tangsel Lakukan Peningkatan Infrastruktur Jalan Senayan, Warga; Jalanan Semakin Mulus

Untuk menempati satu lokasi dagang ini, PKL cukup perlu mendaftarkan diri, dan akan diverifikasi apakah benar-benar seorang pedagang dan ada barang yang dijual, alias tidak menipu.

(Kominfo)

Berita Terkait

Bupati Taput Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara
SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat
Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata
Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Bupati Taput Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:00 WIB

SPMB 2026 Dimulai, PWI Kota Tangsel Siapkan Kanal Aduan Masyarakat

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:25 WIB

Perkuat Budaya PRLH, Wali Kota Tangerang Launching Lomba Antar Sekolah Adiwiyata

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Berita Terbaru

Daerah

Satpol PP Kelurahan Koja Melaksanakan Penertiban Bangli

Rabu, 15 Jul 2026 - 14:18 WIB