Kolaborasi Hukum Pemkot-Kejari, Wali Kota: Fondasi Pembangunan yang Berintegritas

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengambil langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, pada Kamis (16/04/2025).

Baca Juga :  Kenang Masa Muda, Sachrudin Motivasi Kader Saat Pelantikan HMI Kota Tangerang

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan pembangunan daerah melalui aspek hukum.

“Dengan adanya konsultasi dan pendampingan hukum dari pihak kejaksaan, setiap langkah pembangunan dapat dilakukan tanpa keraguan,” ujar Sachrudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan, melalui kerja sama ini diharapkan penanganan permasalahan hukum yang dihadapi Pemkot Kota Tangerang, baik di bidang perdata maupun tata usaha negara, dapat dilakukan secara lebih efektif. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan mengoptimalkan pelayanan hukum dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor.

Baca Juga :  Peringati HUT RI, Pj Ikut Lomba Bareng Warga 

“Kerja sama ini penting untuk menghadirkan kepastian hukum dan meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin, menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional bagi Pemkot Tangerang.

Baca Juga :  Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

“Kami siap memberikan pendampingan hukum, konsultasi, hingga bantuan hukum terkait persoalan perdata dan tata usaha negara. Ini merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas,” tegas Muhammad Amin.

(Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan)

Berita Terkait

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten
WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal
Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas
Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis
Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat
Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global
Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis
Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 23:47 WIB

Dari Benteng Reborn, Liga 4 Piala Gubernur 2026 Lahirkan Jawara Bola Banten

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WIB

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Kamis, 9 April 2026 - 13:04 WIB

Perluas Hunian Layak, Pemkot Percepat Perbaikan 100 RTLH Prioritas

Rabu, 8 April 2026 - 20:18 WIB

Ketua DPRD : Transportasi Publik Terintegrasi Kunci Sukses Kota Aerotropolis

Rabu, 8 April 2026 - 19:43 WIB

Tindaklanjuti Aduan Publik, BK DPRD Kota Tangerang Panggil Anggota Fraksi Demokrat

Rabu, 8 April 2026 - 08:47 WIB

Komisi III Dorong Penguatan Ketahanan Pangan Hadapi Krisis Global

Selasa, 7 April 2026 - 15:34 WIB

Musrenbang 2027, Pemkot Tangerang Gandeng Kemenhub Perkuat Konsep Aerotropolis

Kamis, 2 April 2026 - 15:47 WIB

Tak Cuma Predikat, Maryono: KLA Harus Dirasakan di Tengah Masyarakat

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB