Pastikan Pelayanan Sesuai Standar, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan 81 Lembaga Kesejahteraan Sosial

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Memastikan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) memberikan pelayanan yang terbaik dan sesuai standar, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menggelar pembinaan dan sosialisasi ke 81 LKS di Kota Tangerang.

Kegiatan yang berjalan interaktif tersebut, dilaksanakan di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis, (17/04/2025).

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani mengungkapkan, pembinaan dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas LKS, pendayagunaan hingga pelayanan sosial sesuai dengan standar. Sehingga, kegiatan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan.

“LKS berfungsi untuk membantu Pemkot Tangerang mencegah dan memecahkan masalah sosial yang ada di masyarakat. Sehingga, kegiatan yang dilakukan harus memiliki standar pelayanan dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami juga menghadirkan narasumber dari Pusdiklat Bangprof Kementerian Sosial Republik Indonesia dan Dinas Sosial Provinsi Banten. Total ada sebanyak 140 peserta dari 81 LKS,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang secara rutin setiap tahunnya melakukan pembinaan bagi seluruh LKS yang telah tercatat di Dinas Sosial.

Salah seorang narasumber dari Pusdiklat Bangprof Kementerian Sosial Evy Flamboyan Minanda mengapresiasi kegiatan pembinaan LKS yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang.

Baca Juga :  Diduga Numpang Tiang, Pemasangan Kabel Fiber Optik Menyalahi Aturan

Dalam materinya, disampaikan sosialisasi Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2024 tentang LKS yang mencabut Peraturan Menteri Sosial Nomor 184 Tahun 2011 tentang LKS, dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar LKS.

“Kami juga menginformasikan cara melakukan akreditasi. LKS harus terdaftar di Dinas Sosial, dan terakreditasi untuk melihat kelayakan LKS dalam melaksanakan kegiatan kesejahteraan sosial. Pendaftaran akreditasi juga dapat dilakukan dengan mudah melalui laman e-akreditasi.kemensos.go.id. Akreditasi juga terbagi dalam tiga nilai yaitu A yang sudah memenuhi standar serta akreditasi B dan C,” ujarnya.

Sementara itu salah seorang peserta, anggota Yayasan Silaturahmi, Wandrik mengatakan pembinaan seperti ini sangat baik. Sehingga, seluruh LKS atau yayasan di Kota Tangerang dapat menjalankan fungsinya dengan baik sesuai dengan standar yang berlaku.

Baca Juga :  Masjid Raya Al-A'zhom Menjadi Destinasi Wisata Religi Favorit Selama Libur Lebaran

“Acaranya sangat positif. Jadi, kami mendapatkan informasi bagaimana memberikan pelayanan sosial yang baik sesuai dengan standar. Sehingga, warga yang kami berikan pelayanan bisa merasakan dampak positif kehadiran kami,” tutupnya. (Humas/*).

Berita Terkait

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’
Melalui Majelis Mujahadah, Wali Kota Ajak Muslimah Tangerang Perkuat Peran di Lingkungan
Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar
Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN
Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas
Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun
STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari
Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:18 WIB

Hadirkan Sederet Program Unggulan, Pemkot Tangerang Catat Capaian Signifikan Program ‘Gampang Kerja’

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:30 WIB

Wali Kota Tangerang: Penandatangan BAST dan Lahan PSU, Digelar

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:53 WIB

Di Momen Harkitnas, Wali Kota Tangerang Sampaikan Kabar Gembira Untuk ASN

Senin, 19 Mei 2025 - 17:19 WIB

Wakil Wali Kota Tangerang: Konsumen Cerdas Kunci Perdagangan Berkualitas

Senin, 19 Mei 2025 - 13:50 WIB

Peletakan Batu Pertama, Walikota Tangerang: 25 GKB Dibangun

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:20 WIB

STQ Jatiuwung 2025 Usai, Sachrudin: Terus Tanamkan Nilai Al-Qur’an dalam Kehidupan Sehari-hari

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:14 WIB

Teken MoU TACS, Walikota Tangerang Harap Klaim Santunan Lakalantas Lebih Cepat

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:02 WIB

Wali Kota Tangerang Siap Tindaklanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2024

Berita Terbaru