Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Berkinerja Terbaik Penerapan SPM dari Kemendagri

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali meraih penghargaan membanggakan. Terbaru, Pemkot Tangsel meraih peringkat ke-2 penghargaan dalam pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di tahun anggaran 2024 dengan kinerja terbaik yang didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, pada Jumat (23/05/2025).

Penghargaan diberikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Jakarta.

Baca Juga :  Buka Kegiatan Penyusunan LKjIP–LKPJ, Sekda: Jangan Cuma Tampilin yang Bagus Saja

Usai menerima penghargaan, Benyamin menyampaikan rasa syukurnya atas capaian prestasi yang diraih oleh kota termuda se-Banten ini di tingkat nasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, Tangerang Selatan kami mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri untuk standar pelayanan minimal. Kita juara kedua untuk kota seluruh Indonesia. Tentunya ini sebuah kesyukuran dan suatu hal yang harus dipertahankan dan disempurnakan,” ucapnya.

Dengan capaian ini, Benyamin menegaskan untuk tidak berpuas diri. Melainkan menjadi motivasi untuk terus menghasilkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Baca Juga :  Sewindu Cerdas Melaju Bersama Diskominfo Purwakarta

“Ini penghargaan buat kita semua. Mudah-mudahan bisa menjadi pemicu buat Pemkot Tangsel agar dapat memberikan pelayanan yang terus lebih baik lagi untuk masyarakat tangsel ke depannya. Mudah mudahan bisa jadi semangat Tangsel ke depannya,” ujarnya.

Dia menyebut SPM ini adalah bukti ketaatan birokrasi terhadap semua aturan. Utamanya yang menyangkut pelayanan dasar kepada publik.

Baca Juga :  Akselerasi Program Pemasyarakatan, Karutan Bangil Hadiri Refleksi Akhir Tahun Ditjenpas 2024

“Ini soal bagaimana kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan tentunya taat aturan. Saya selalu berpesan jangan tabrak aturan, karena kalau nabrak aturan kita yang akan ditabrak sama aturan,” tegasnya.

(Kominfo)

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan
Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret
Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:18 WIB

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB