SERANG, Poskotanews. co. id– Pemerintah Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang menggelar Rapat Rekonsiliasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025, yang dilaksanakan pada hari rabu. 2/7/2025. bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tirtayasa
Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa, yang diwakili oleh Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, BPD, serta perwakilan dari Pendamping Desa dengan tujuan untuk memastikan bahwa penyusunan APBDes Tahun Anggaran 2025 berjalan sesuai ketentuan dan selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.
Dalam sambutannya, Camat Tirtayasa yang di wakili oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan H.Muhit Arsali,SE,MM
menyampaikan pentingnya sinergi antara desa dan kecamatan dalam proses perencanaan anggaran. “Rekonsiliasi ini bukan hanya soal angka, tetapi bagaimana APBDes bisa menjawab kebutuhan riil masyarakat desa secara tepat sasaran dan akuntabel,” ujar beliau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat ini juga menjadi forum untuk mengevaluasi realisasi APBDes tahun 2024 serta menyelaraskan prioritas penggunaan dana desa, termasuk alokasi untuk program strategis nasional seperti penanganan stunting, perlindungan sosial, dan penguatan ketahanan pangan.
Di akhir kegiatan, seluruh desa menyepakati hasil rekonsiliasi dan menandatangani berita acara sebagai bentuk komitmen dalam pelaksanaan APBDes 2025 secara transparan
ozi















