Gubernur Jawa Barat KDM Intruksikan Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Perlu Bawa BPKB Lagi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.idGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau sering disebut KDM mengumumkan kebijakan baru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Mulai hari ini, selasa (03/03/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun fotokopi saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Terutama bagi warga Jawa Barat yang berada di wilayah Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, yang selama ini kalau bayar pajak kendaraan bermotor harus bawa BPKB, saya katakan mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi. Dan bisa langsung dilakukan pelayanan,” ujar Dedi dalam pernyataan video kepada Kompas.com, selasa. Kebijakan ini diharapkan mempermudah pelayanan dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan di wilayah.

Baca Juga :  Rutan Bangil Gelar Kegiatan Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD) di Wisata Coban Talun Kota Batu

Selain itu, Dedi juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk mempermudah layanan administrasi kendaraan bermotor. “Dan selanjutnya juga kami harapkan juga memanfaatkan Signal, yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional,” katanya. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih praktis dan efisien.

Pajak untuk Perbaikan Jalan Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang dinilai semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Terima kasih ya pada seluruh warga Jabar yang terus rajin membayar pajaknya, dan mengalami peningkatan pendapatan di Provinsi Jawa Barat,” ucapnya. Ia menegaskan, dana dari pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Menurutnya, pembagian tanggung jawab perbaikan jalan di Jawa Barat meliputi: Jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Gubernur. Jalan kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota. Jalan desa yang menjadi tanggung jawab kepala desa.

Baca Juga :  Petugas PJLP UPK Badan Air Mati Kesetrum

Kami berkomitmen uang pajak kendaraan bermotornya kembali untuk pembangunan jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB saat membayar pajak ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong transparansi pemanfaatan pajak daerah. “Salam untuk semuanya, tetap semangat,” pungkas Dedi.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa
Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!
‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset
Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG akan Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca
Klarifikasi Resmi, Tudingan Media Intelijen Jenderal Soal DD Balowondrate 2025 Tidak Benar dan Menyesatkan
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Nonitoring Langsung Harga Pupuk Bersubsidi‎
‎Gandeng Kementerian Kehutanan, Pemkab Taput Petakan Potensi Konservasi Lanskap Harangan Tapanuli
‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:37 WIB

Tutup Pelatihan, Wakil Wali Kota Tangerang Ajak Guru Maksimalkan Potensi dan Bakat Siswa

Jumat, 10 April 2026 - 13:10 WIB

Pesan Kuat KH Agus Muslim Jelang Halal Bihalal PWNU: Satukan Nahdliyin, Bangun NU Jakarta!

Jumat, 10 April 2026 - 13:02 WIB

‎Pimpin Senam Bersama ASN, Bupati Taput Tekankan disiplin ASN dan Optimalisasi Aset

Jumat, 10 April 2026 - 12:58 WIB

Jelang Musim Kemarau, Optimalkan Potensi Curah Hujan, BMKG akan Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca

Kamis, 9 April 2026 - 12:25 WIB

Klarifikasi Resmi, Tudingan Media Intelijen Jenderal Soal DD Balowondrate 2025 Tidak Benar dan Menyesatkan

Rabu, 8 April 2026 - 18:47 WIB

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Nonitoring Langsung Harga Pupuk Bersubsidi‎

Rabu, 8 April 2026 - 18:43 WIB

‎Gandeng Kementerian Kehutanan, Pemkab Taput Petakan Potensi Konservasi Lanskap Harangan Tapanuli

Rabu, 8 April 2026 - 18:35 WIB

‎Pemkab Taput Dukung Groundbreaking Jembatan Sitakka

Berita Terbaru

Tangerang

WFH Perdana, Sekda Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Jumat, 10 Apr 2026 - 16:18 WIB