Gubernur Jawa Barat KDM Intruksikan Bayar Pajak Kendaraan di Depok dan Bekasi Tak Perlu Bawa BPKB Lagi

Selasa, 3 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, Poskotanews.co.idGubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau sering disebut KDM mengumumkan kebijakan baru terkait pelayanan pajak kendaraan bermotor di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
Mulai hari ini, selasa (03/03/2026), masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun fotokopi saat membayar pajak kendaraan bermotor.

Terutama bagi warga Jawa Barat yang berada di wilayah Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, yang selama ini kalau bayar pajak kendaraan bermotor harus bawa BPKB, saya katakan mulai hari ini tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi. Dan bisa langsung dilakukan pelayanan,” ujar Dedi dalam pernyataan video kepada Kompas.com, selasa. Kebijakan ini diharapkan mempermudah pelayanan dan mempercepat proses pembayaran pajak kendaraan di wilayah.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Ciduk 2 Orang Pelaku Judi Togel

Selain itu, Dedi juga mengajak masyarakat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk mempermudah layanan administrasi kendaraan bermotor. “Dan selanjutnya juga kami harapkan juga memanfaatkan Signal, yaitu aplikasi Samsat Digital Nasional,” katanya. Aplikasi tersebut memungkinkan wajib pajak melakukan pembayaran secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih praktis dan efisien.

Pajak untuk Perbaikan Jalan Dedi menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Jawa Barat yang dinilai semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

Terima kasih ya pada seluruh warga Jabar yang terus rajin membayar pajaknya, dan mengalami peningkatan pendapatan di Provinsi Jawa Barat,” ucapnya. Ia menegaskan, dana dari pajak kendaraan bermotor akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Menurutnya, pembagian tanggung jawab perbaikan jalan di Jawa Barat meliputi: Jalan provinsi yang menjadi tanggung jawab Gubernur. Jalan kabupaten/kota yang menjadi tanggung jawab bupati dan wali kota. Jalan desa yang menjadi tanggung jawab kepala desa.

Baca Juga :  Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Cisadane, Kota Tangerang

Kami berkomitmen uang pajak kendaraan bermotornya kembali untuk pembangunan jalan di wilayah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.

Kebijakan penghapusan kewajiban membawa BPKB saat membayar pajak ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jabar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong transparansi pemanfaatan pajak daerah. “Salam untuk semuanya, tetap semangat,” pungkas Dedi.

Patupa Pakpahan

Berita Terkait

BUMD Nias Barat Salurkan 175 Ekor Bibit Babi Unggul ke 6 BUMDes, Dorong Ekonomi Desa
Tri Waluyo: DKI Harus Siapkan Bak Sampah Terpilah Jika Keluarkan Ingub Pemilahan Sampah
Pemda Harus Tegas Larang Pedagang Hewan Musiman Pakai Jalur Hijau dan Trotoar
Jaga Keamanan Wilayah, Anggota Trantibumlinmas Kecamatan Kronjo Rutin Patroli Malam
HUT KNTI Ke-17, Nelayan Jakarta Utara Tolak Pembangunan di Pinggirkan Rakyat Pesisir
‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput‎
‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung‎
‎Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui Untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses‎
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:01 WIB

BUMD Nias Barat Salurkan 175 Ekor Bibit Babi Unggul ke 6 BUMDes, Dorong Ekonomi Desa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:42 WIB

Tri Waluyo: DKI Harus Siapkan Bak Sampah Terpilah Jika Keluarkan Ingub Pemilahan Sampah

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:34 WIB

Pemda Harus Tegas Larang Pedagang Hewan Musiman Pakai Jalur Hijau dan Trotoar

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:31 WIB

Jaga Keamanan Wilayah, Anggota Trantibumlinmas Kecamatan Kronjo Rutin Patroli Malam

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:25 WIB

HUT KNTI Ke-17, Nelayan Jakarta Utara Tolak Pembangunan di Pinggirkan Rakyat Pesisir

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:17 WIB

‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:09 WIB

‎Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui Untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses‎

Berita Terbaru