Dukung Kebijakan Pusat dan Efisiensi Energi, Pemkot Tangerang Terapkan WFH 

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi  menerapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi Pemerintah Pusat dalam rangka efisiensi energi, sekaligus mendorong pola kerja digital yang adaptif.

Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menegaskan, WFH bukan hari libur, melainkan perpindahan lokasi kerja. Aturan kedisiplinan tetap berlaku, dan operasional sektor pelayanan publik tetap berjalan normal agar masyarakat tetap terlayani maksimal.

Pemkot Tangerang, lanjut Maryono, juga menyiapkan sistem pengawasan berlapis, di mana BKPSDM bersama seluruh Kepala Perangkat Daerah memantau lokasi kerja pegawai secara real-time melalui aplikasi absensi digital. Pegawai yang melanggar aturan akan mendapat sanksi disiplin, mulai dari Surat Peringatan hingga tindakan tegas sesuai regulasi.

Baca Juga :  Irwasum Polri Audiensi Dengan Kompolnas RI, Bahas Kerjasama dan Penguatan Pengawasan Internal Polri

“WFH ini sesuai arahan Pemerintah Pusat untuk efisiensi energi. ASN tetap harus bekerja dengan disiplin dan produktif, serta memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar. Kalau ada ASN yang melanggar aturan, akan dikenai sanksi disiplin,” ujar Maryono, saat memimpin Apel Pagi di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (06/04/2026).

Dengan kebijakan ini, Pemkot Tangerang berharap dapat menjadi pionir dalam penerapan pola kerja digital,  sekaligus berkontribusi pada keberlanjutan lingkungan di masa depan. (*)

Berita Terkait

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas
Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik
Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik
Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA
Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat
Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan
Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret
Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:23 WIB

Perkuat Kompetensi ASN, Sachrudin Dorong Pelayanan Publik Makin Berkualitas

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:55 WIB

Hadir di Konsolidasi Protokol, Maryono: ASN Harus Berkarakter dan Berkomunikasi Baik

Senin, 18 Mei 2026 - 17:23 WIB

Sekda: Semangat Harkitnas Harus Tercermin dalam Pelayanan Publik

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:45 WIB

Pemkab Taput Harapkan Dukungan Sosialisasi Regulasi Dalam Mengelola Lahan MHA

Senin, 11 Mei 2026 - 17:48 WIB

Rapat Kewilayahan, Sachrudin Tegaskan Perbaikan Infrastruktur dan Respons Aduan Warga Dipercepat

Senin, 11 Mei 2026 - 13:35 WIB

Apel Pegawai, Maryono Tekankan Percepatan Program Pembangunan dan Perbaikan Jalan

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

Segarkan Birokrasi, Bupati JTP Lantik Pejabat Eselon II dan Beri Tenggat Satu Minggu Serahkan Program Konkret

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:18 WIB

Tingkatkan Reformasi Birokrasi, Maryono Tegaskan ASN Tak Hanya Melayani tapi Beri Solusi 

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Patroli Brimob PMJ Amankan 3 Remaja Diduga Hendak Balap Liar di Bekasi

Senin, 1 Jun 2026 - 13:25 WIB