SERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Desa Susukan Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), bekerja sama dengan Polres Kabupaten Serang melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), mengadakan kegiatan sosialisasi bertajuk bertempat di kantor desa pada hari jumat.2/5/2025.
Pergerakan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan oleh DP3A dalam rangka pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang.
Sosialisasi yang dilaksanakan di Desa Susukan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya tindak kekerasan serta sanksi hukum yang akan diterima oleh pelaku kekerasan. Kegiatan ini juga merupakan langkah proaktif untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Serang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam acara tersebut, hadir sebagai narasumber Briptu Arifin selaku petugas PPA dari Polres Serang.Beliau memberikan pemaparan tentang pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan kekerasan serta menjelaskan prosedur pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.”Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan peduli terhadap isu-isu kekerasan serta aktif berpartisipasi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Serang hususnya di Desa Susukan Kecamatan Tirtayasa.”pungkasnya
Camat Tirtayasa yang di wakili oleh Kasi Kesos Kemi Bustomi,S.Pd,MM dalam sambutan nya mengatakan, “Pemerintah Kecamatan Tirtayasa berkomitmen untuk terus mengedukasi dan melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan, dari segala bentuk kekerasan.”singkat nya
ozi















