JAKARTA, Poskotanews.co.id-
Kasatpol Pol PP Kelurahan Koja Asri beserta anggotanya, dan di bantu satpol PP Kecamatan Koja melaksanakan penertiban bangunan liar di sepanjang jln. Jampea Digul. Rabu (15-7-2026)
Kasatpol Pol PP Kelurahan Asri ketika di konfirmasi di lokasi penertiban mengatakan, dalam operasi penertiban tersebut untuk merapikan bangunan liar yang ada di sepanjang pinggir tembok pelabuhan jalan jampea, karena tidak baik di lihatnya dan kalau dibiarkan akan bertambah banyak.
Dalam penertiban tersebut kami persuasif dan dialok dengan para pedagang, sehingga penertiban tersebut berjalan aman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam penertiban tersebut sebanyak 2 bangunan liar di bongkar dan 4 lapak pedagang di tertibkan” tutur Asri.
Cip















