Masa Tenang, Bawaslu Amati Politik Uang dan Penertiban APK

Senin, 12 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Bawaslu DKI melakukan patroli intensif untuk mengawasi praktik politik uang menjelang hari pemilihan yang akan berlangsung pada 14 Februari besok. Selain itu, Bawaslu juga aktif menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) selama masa tenang pemilu.

“Sejak semalam (Sabtu), Bawaslu DKI telah mulai mencopot APK di seluruh penjuru kota. Selama masa tenang, peserta pemilu baik capres maupun caleg dilarang keras melakukan kampanye,” ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta, Benny Sabdo, kepada wartawan pada Minggu,11/02/2024.

Baca Juga :  Diduga KADES Wanakerta Ngamuk Dan Pecat RT/RW

Bawaslu DKI berencana untuk bekerja sama dengan panitia pengawas kecamatan hingga pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam upaya patroli untuk mencegah praktik politik uang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Benny menegaskan bahwa Bawaslu DKI akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan adanya politik uang.

Baca Juga :  Diduga Karyawan Harian Lepas Meninggal Dunia Tertabrak forklift CV.Artha Mulia Blok, Polisi Tidak Monitor

“Selain itu, Bawaslu DKI juga aktif melakukan patroli pengawasan terhadap politik uang di seluruh wilayah DKI. Kami melibatkan Bawaslu kota, Panwascam, Panwas kelurahan, dan Pengawas TPS. Politik uang merupakan kejahatan terhadap demokrasi, dan kami akan menindaknya dengan tegas,” tegasnya.

Hingga saat ini, terdapat sejumlah APK yang masih terpasang di berbagai lokasi di DKI Jakarta. Benny menargetkan bahwa pada hari pemilihan, semua APK sudah ditertibkan dari seluruh penjuru DKI.

Baca Juga :  Diduga Ada Luka Lebam, Tahanan Polsek Teluknaga Meninggal

“Jajaran Bawaslu kota bersama Satpol PP masih terus melakukan penertiban APK di wilayah DKI. Kami menargetkan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024, ketika pemungutan suara berlangsung, semua APK sudah bersih dari seluruh penjuru DKI,” tambahnya.

Masa tenang pemilu 2024 berlangsung mulai dari tanggal 11 hingga 13 Februari, sedangkan hari pemilihan dijadwalkan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Penulis : Redaksi

Berita Terkait

Pemkot Tangsel Gelar Car Free Day, Berbagai Pelayanan Hingga Olahraga Bersama Dihadirkan
Melalui Program BPN, Kepala Desa Klebet Ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Pusat
Andri S Permana Sambut Positif Surat Edaran Memperdengarkan Lagu Indonesia di Berbagai Lingkungan
Yayasan Milenial Mitra Veteran Indonesia Hadir di Acara Harvetnas 10 Agustus 2024
Harapan Para Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat Di Bulan Kemerdekaan RI
Anggota DPRD Kota Tangerang : Sekolah Gratis Harusnya Gunakan Pendekatan Kualitatif Berbasis Zonasi
Agar Bisa Masuk SMAN 11 Kabupaten Tangerang, Diduga Oknum Komite Minta Sejumlah Uang Ke Orang Tua Calon Murid
Pastikan Tidak Ada Perundungan, Dr. Nurdin Tinjau MPLS
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 21:24 WIB

Pemkot Tangsel Gelar Car Free Day, Berbagai Pelayanan Hingga Olahraga Bersama Dihadirkan

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Melalui Program BPN, Kepala Desa Klebet Ucapkan Terimakasih Kepada Pemerintah Pusat

Kamis, 15 Agustus 2024 - 17:33 WIB

Andri S Permana Sambut Positif Surat Edaran Memperdengarkan Lagu Indonesia di Berbagai Lingkungan

Minggu, 11 Agustus 2024 - 10:13 WIB

Yayasan Milenial Mitra Veteran Indonesia Hadir di Acara Harvetnas 10 Agustus 2024

Jumat, 2 Agustus 2024 - 13:06 WIB

Harapan Para Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat Di Bulan Kemerdekaan RI

Sabtu, 27 Juli 2024 - 12:42 WIB

Anggota DPRD Kota Tangerang : Sekolah Gratis Harusnya Gunakan Pendekatan Kualitatif Berbasis Zonasi

Kamis, 25 Juli 2024 - 21:03 WIB

Agar Bisa Masuk SMAN 11 Kabupaten Tangerang, Diduga Oknum Komite Minta Sejumlah Uang Ke Orang Tua Calon Murid

Selasa, 16 Juli 2024 - 10:29 WIB

Pastikan Tidak Ada Perundungan, Dr. Nurdin Tinjau MPLS

Berita Terbaru

Tangerang

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 

Rabu, 18 Sep 2024 - 19:50 WIB