Diduga Pelaksana Kontraktor CV. Kuntara Putra Intimidasi Jurnalis

Jumat, 1 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: papan proyek yang terpasang pekerjaan Kecamatan Cisauk, pemeliharaan jalan kampung dukuh, Desa Dangdang

Foto: papan proyek yang terpasang pekerjaan Kecamatan Cisauk, pemeliharaan jalan kampung dukuh, Desa Dangdang

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Pembangunan paving blok suatu desa memberikan peranan yang sangat penting untuk memacu pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat nasional maupun daerah, serta mengurangi pengangguran, mengentaskan kemiskinan dan tentunya meningkatkan kesejahteraan rakyat. Jum’at, 01/03/2024.

Karena itu Pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan pembangunan paving blok karena ketersediaan infrastruktur yang handal merupakan hal yang sangat penting untuk mendukung kegiatan ekonomi maupun pertumbuhan dunia usaha.

Hal tersebut terjadi berawalnya media dan LSM mendatangi lokasi pekerjaan paving block di RW 001 Desa Dangdang cisauk, Kabupaten Tangerang pada. Rabu, 28/02/2024

Saat dikonfirmasi melalui pesan whatsapp D mengancam Awak Media menggunakan bahasa Sunda untuk tidak menghubungi Camat terkait pekerjaan proyeknya itu.

Mun sia masih WA P’camat pagawean aing, jeng panjang urusan na jeng aing,” tulis “DRS” pesannya melalui whatsapp. Kamis (29/02/2024).

Menanggapi adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oknum pelaksana kontraktor Ketua Setwil Banten Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) Chepi, megecam kasus ancaman oknum kontraktor kepada salah satu wartawan.

Baca Juga :  Pastikan Pelayanan Optimal, Pj Wali Kota Tinjau RSUD Benda 

Menurutnya tindakan tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, dan dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Itu perangai yang tak pantas tugas jurnalis sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kepada para wartawan saya juga berharap agar tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan yang menggunakan anggaran APBD di Kabupaten Tangerang dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” ungkapnya.

Baca Juga :  Camat Curug Audensi Dengan LSM Seroja Indonesia dan Wartawan

Chepi juga meminta pihak selaku pengguna anggaran yakni, Kecamatan Cisauk mengaudit pekerjaan tersebut.

“Jangan sampai ada indikasi, korupsi pengguna anggaran harus tegas karena anggaran yang dikeluarkan bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegasnya.

Saat berita ini diterbitkan pihak terkait belum dikonfirmasi.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu
Menteri Abdul Kadir Karding Apresiasi Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Pilar: Kami Siap Dukung Penuh
Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 
Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa
Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir
DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono
Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya
Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 19:50 WIB

Pemkot Tangerang Gelar Sosialisasi Kebijakan PPPK Paruh Waktu

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:45 WIB

Menteri Abdul Kadir Karding Apresiasi Makan Bergizi Gratis di Tangsel, Pilar: Kami Siap Dukung Penuh

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:41 WIB

Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Wali Kota Tangerang : Penyegaran untuk Performa Makin Optimal 

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:13 WIB

Pemenuhan Tempat Tinggal MBR, Pemkot Tangerang Punya 979 Hunian Rusunawa

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:24 WIB

Siapkan Berkas dan Kompetensi Anda! Job Fair Edisi HUT Ke-32 Kota Tangerang Segera Hadir

Rabu, 15 Januari 2025 - 18:38 WIB

DPRD Kota Tangerang Tetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030, Pj : Selamat Kepada Sachrudin dan Maryono

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:40 WIB

Daftar Bansos Mahasiswa Kota Tangerang Harus Terdaftar DTKS, Begini Caranya

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:25 WIB

Salon Sneakers Kota Tangerang, Layanan Cuci hingga Reparasi Sepatu dan Tas Paling Diminati

Berita Terbaru