TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dalam Rangka Coolling System Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono SH, MH, beserta jajarannya melaksanakan ibadah sholat tarawih berjamaah di Masjid Al Amin bersama dengan tokoh Agama, tokoh masyarakat serta warga Kampung Rancagong RT 003 RW 007, Desa Rancagong, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang. Senin, 18/03/2024.
Kegiatan Sholat Tarawih Keliling ini bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi antara pihak Kepolisian dengan masyarakat, serta memakmurkan Masjid dan tentu meningkatkan nilai ibadah.
Untuk menjaga kekhusukan ibadah selama bulan ramadhan kata Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono SH, MH, bahwa dalam kesempatan ini dirinya menyampaikan Maklumat Kapolda Metro Jaya tentang Larangan Kegiatan Masyarakat menjelang dan pada saat bulan Ramadhan 1445H / 2024 M.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Guna mewujudkan Kemanan dan Ketertiban Masyarakat serta memberikan himbauan kepada seluruh jamaah, hendaknya di bulan suci ramadhan ini kita tidak melakukan perbuatan yang mengganggu Kamtibmas yaitu seperti main petasan, konvoi, dan Saur On The Road (SOTR) yang berpotensi tawuran,” ujarnya.
Kapolsek menghimbau, lebih baik ajaklah keluarga khususnya anak laki-laki untuk pergi ke Masjid dan tegakkan sholat, karena sholat menjauhkan dari perbuatan keji dan munkar.
“Kami memberikan informasi kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas ataupun membutuhkan pelayanan Polri segera menghubungi Call Center 110 atau bisa langsung menghubungi Polsek Legok Polres Tangerang Selatan,” pungkasnya.
Adanya kegiatan positif ini mengurangi kenakalan remaja dan tawuran yang viral baru-baru ini demi menciptakan wilayah keamanan dan ketertiban lingkungan.