Operasi Anti-Narkoba di Tangerang: Kurir dengan 1 Kilogram Sabu Ditangkap

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus narkoba, Polda Metro Jaya.(ist)

Konferensi pers kasus narkoba, Polda Metro Jaya.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dalam sebuah operasi yang berhasil, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang kurir narkoba berinisial NK. Penangkapan ini terjadi di parkiran Mal Tangerang City pada Selasa (19/3/2024) sekitar pukul 16.10 WIB.

Kombes Hengki, dalam konferensi pers yang diadakan pada hari Senin (25/3/2024), mengungkapkan bahwa NK tertangkap tangan dengan barang bukti sabu seberat 1.057 gram atau lebih dari 1 kilogram. “Tersangka NK berhasil kami amankan dengan barang bukti yang signifikan,” ujar Kombes Hengki.

Baca Juga :  Tumbang! 4 Pelaku Ditembak Polisi, Rampok Spesialis Minimarket di Tangerang

NK diketahui menggunakan modus penyamaran dengan menyembunyikan sabu dalam kemasan teh Cina berwarna hijau. “Ini merupakan teknik kamuflase yang sering digunakan dalam perdagangan narkotika,” tambah Hengki.

Atas perbuatannya, NK kini dihadapkan pada hukum dengan pasal berat. “Dia dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas Kombes Hengki.

Baca Juga :  Pemkab Tangerang Percantik Jalan Raya Legok dengan Mural

Penangkapan ini menandai keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.(wld)

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Humbahas Tetapkan 2 Orang Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas
ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi
Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila
Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF
Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 17:03 WIB

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin : Akomodasi Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas

Selasa, 10 Desember 2024 - 15:38 WIB

ICCF 2024 Hadir di Tangsel: Festival Kreatif Penuh Ide, Inovasi, dan Kolaborasi

Selasa, 10 Desember 2024 - 07:55 WIB

Satresnarkoba Polres Serang Tangkap Produsen dan Pengedar Tembakau Gorila

Senin, 9 Desember 2024 - 22:23 WIB

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman

Senin, 9 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Senin, 9 Desember 2024 - 17:00 WIB

Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF

Senin, 9 Desember 2024 - 09:19 WIB

Raup Omzet 2 Miliar/Bulan, Polres Tangsel Ungkap Jaringan Judi Online Internasional “Djarum Toto”

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:57 WIB

Bareskrim Polri Sita Aset PT SMI Terkait Kasus TPPU

Berita Terbaru

TNI/Polri

Fokus Wujudkan Keamanan, Polri Gelar Apel Kasatwil 2024

Rabu, 11 Des 2024 - 12:22 WIB