Fraksi NasDem DPRD Kota Gunungsitoli Menolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNGSITOLI SUMUT, Poskotanews.co.id- Fraksi NasDem DPRD Gunungsitoli menyatakan menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024.

Penolakan itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem, Yobedi Laowo, dihadapan Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, SE, M.Si, saat menyampaikan pendapat akhir Fraksi DPRD dalam sidang paripurna, Kamis (24/07/2024).

Setelah menyatakan penolakan Ranperda, kemudian enam Anggota Fraksi NasDem termasuk Wakil Ketua l DPRD Ridwan Saleh Zega meninggalkan Walikota Gunungsitoli di dalam ruang sidang paripurna.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemui wartawan, Yobedi Laowo, mengatakan ada beberapa penyebab Fraksi NasDem menolak Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024. Adapun diantaranya:

  1. Berdasarkan hasil pemeriksaan laporan realisasi penyerapan dana dan capaian output APBD Tahun Anggaran 2024 tercatat masih ada sisa dana DAK Fisik dan Non Fisik dan DAU diperuntukkan belum terealisasi sebesar Rp.12.446.943.666.00 yang terdapat pada Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Baca Juga :  Pandangan Dewan Pakar ASPRINDO Prof. Didin Damanhuri: Trump Tarif Guncang Fondasi Neoliberalisme

Namun berdasarkan laporan keuangan 31 Desember 2024, diketahui sisa dana pada RKUD tinggal Rp.5.470.091.323.54. Terkait kondisi itu, Walikota Gunungsitoli belum menjelaskan tentang penggunaan KAS yang dibatasi tersebut. Hal ini sudah disampaikan Fraksi NasDem sebelumnya dalam pandangan umum fraksi dihadapan Walikota Gunungsitoli, tetapi belum ada penjelasannya.

  1. Fraksi NasDem menilai, adanya indikasi ketidakterbukaan informasi dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah baik dalam pelaporan realisasi maupun transparansi mekanisme pengumpulan retribusi dan pajak daerah.
Baca Juga :  Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu Bersikap Arogan Tanggapi Aksi FARPKeN

Ketidaktransparan itu berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga berdampak pada kapasitas fiskal dalam membiayai program pembangunan prioritas. Fraksi Nasdem menduga, pengumpulan retribusi dan pajak daerah tidak masuk ke dalam pendapatan daerah namun menjadi keuntungan oknum-oknum tertentu. Untuk itu, Fraksi Nasdem mendesak pemerintah daerah mengaudit OPD membidang pengelolaan PAD, sehingga terciptanya sistem transparansi.

  1. Fraksi NasDem menyesalkan, bahwa hingga kini masih ada temuan LHP BPK yang belum ditindaklanjuti Pemerintah Kota Gunungsitoli. Sebagai contoh, masih ada kewajiban Pemerintah Kota Gunungsitoli atas hutang daerah yang belum dibayarkan sehingga terjadi penumpukan hutang daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Baca Juga :  Bakal Calon Walikota Tangerang, Ingin Bangun Al-Qur'an Center Internasional

Berdasarkan kondisi itu, Fraksi NasDem menilai komitmen pemerintah daerah terhadap pembenahan pengelolaan keuangan daerah masih tidak rasional. Fraksi NasDem berharap, Walikota Gunungsitoli segera membayarkan hutang daerah dimaksud.

Setelah mencermati kondisi yang terjadi, Fraksi NasDem menolak keras Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penolakan sebagai bentuk tanggungjawab moral politik NasDem dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak kepada masyarakat “ ucap Yobedi.

Oz

Berita Terkait

Diduga Langgar UU, Pengurus Gerindra Lolos Seleksi Direksi BUMD Nias Barat
Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu Bersikap Arogan Tanggapi Aksi FARPKeN
Rawati Gulo Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Nias Barat Tahun 2025
Pandangan Dewan Pakar ASPRINDO Prof. Didin Damanhuri: Trump Tarif Guncang Fondasi Neoliberalisme
Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati
Menjadi Konflik Sosial Pertanahan Menteri ATR/BPN Sidak Sengketa Lahan Di Setia Mekar
Riak LPG 3Kg dan Tafsir ‘Politik Kebijakan’
Kuasai Pangggung, Debat Perdana Pilkada Purwakarta Milik Sang Mojang
Berita ini 226 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Diduga Langgar UU, Pengurus Gerindra Lolos Seleksi Direksi BUMD Nias Barat

Jumat, 25 Juli 2025 - 19:23 WIB

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Imanuel Ziliwu Bersikap Arogan Tanggapi Aksi FARPKeN

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:48 WIB

Fraksi NasDem DPRD Kota Gunungsitoli Menolak Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Sabtu, 5 Juli 2025 - 12:58 WIB

Rawati Gulo Serap Aspirasi Masyarakat Dalam Reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Nias Barat Tahun 2025

Selasa, 8 April 2025 - 10:18 WIB

Pandangan Dewan Pakar ASPRINDO Prof. Didin Damanhuri: Trump Tarif Guncang Fondasi Neoliberalisme

Selasa, 8 April 2025 - 10:08 WIB

Dasco Jadi Tokoh Kunci di Balik Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati

Senin, 10 Februari 2025 - 09:43 WIB

Menjadi Konflik Sosial Pertanahan Menteri ATR/BPN Sidak Sengketa Lahan Di Setia Mekar

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:36 WIB

Riak LPG 3Kg dan Tafsir ‘Politik Kebijakan’

Berita Terbaru