TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan atas laporan yang menyeret calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Menurut Hasto, laporan tersebut bermunculan setelah Ganjar mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.
Dalam acara Election Talk di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada Kamis (7/3/2024), Hasto menunjukkan reaksi keberatan atas apa yang ia anggap sebagai upaya pembungkaman tidak hanya ke Ganjar, tapi juga beberapa media yang melaporkan dugaan tersebut seperti Tempo, Kompas, dan Media Indonesia.
Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada tanggal 5 Maret 2024. Ganjar, yang menjabat Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, telah menampik tuduhan itu, menyatakan tidak pernah menerima gratifikasi yang dituduhkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di sisi lain, KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata, menegaskan bahwa akan mengusut laporan atas Ganjar secara profesional tanpa mempertimbangkan unsur politik. Laporan yang masuk pada 5 Maret itu akan diolah sesuai prosedur yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut, dimulai dari tahap pengaduan masyarakat (Dumas) untuk kemudian diseleksi dan ditelaah oleh Satgas Penyelidikan.
Hasto Kristiyanto menunjukkan keprihatinan terhadap apa yang dia anggap sebagai serangan terhadap demokrasi, menunjuk pada praktik ‘setruman’ atau tindakan represif yang diarahkan kepada mereka yang berani menyuarakan pandangan kritis atau menantang kekuasaan.(wld)