Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tanggapi Laporan ke KPK Terhadap Ganjar Pranowo

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto. (ist)

Hasto Kristiyanto. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan atas laporan yang menyeret calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Menurut Hasto, laporan tersebut bermunculan setelah Ganjar mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam acara Election Talk di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada Kamis (7/3/2024), Hasto menunjukkan reaksi keberatan atas apa yang ia anggap sebagai upaya pembungkaman tidak hanya ke Ganjar, tapi juga beberapa media yang melaporkan dugaan tersebut seperti Tempo, Kompas, dan Media Indonesia.

Baca Juga :  Faldo Maldini dan Fadlin Akbar Resmi Maju di Pilkada Kota Tangeran 2024 dengan Dukungan Empat Partai

Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada tanggal 5 Maret 2024. Ganjar, yang menjabat Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, telah menampik tuduhan itu, menyatakan tidak pernah menerima gratifikasi yang dituduhkan.

Di sisi lain, KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata, menegaskan bahwa akan mengusut laporan atas Ganjar secara profesional tanpa mempertimbangkan unsur politik. Laporan yang masuk pada 5 Maret itu akan diolah sesuai prosedur yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut, dimulai dari tahap pengaduan masyarakat (Dumas) untuk kemudian diseleksi dan ditelaah oleh Satgas Penyelidikan.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Gakkumdu Bawaslu Jakarta, Politisiasi SARA Jadi Tantangan

Hasto Kristiyanto menunjukkan keprihatinan terhadap apa yang dia anggap sebagai serangan terhadap demokrasi, menunjuk pada praktik ‘setruman’ atau tindakan represif yang diarahkan kepada mereka yang berani menyuarakan pandangan kritis atau menantang kekuasaan.(wld)

Berita Terkait

Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman Hidupkan ‘Kontestasi’ Pilkada Kabupaten Bogor
Paripurna Terakhir, DPRD Periode 2019-2024 Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024 
Firman Wijaya Soroti Hak Politik Eks Napi Jelang Pilkada 2024
Ditetapkan Jadi Dirut PT TNG, Muhammad Rijal Mundur Diri dari Partai dan Anggota DPRD
Coklit Tuntas 100 Persen, KPU Kota Tangerang Siap Sukseskan Pilkada 2024
Dukungan Masyarakat Sampang, Unggul Di Survey LPSIM Tetap Aba Idi Dan Ra Mahfudz
Antara Edukasi dan Politik: Seminar Pendidikan di Tangerang Picu Kontroversi
Faldo Maldini dan Fadlin Akbar Resmi Maju di Pilkada Kota Tangeran 2024 dengan Dukungan Empat Partai
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 09:48 WIB

Paslon Rudy Susmanto-Jaro Ade dan Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman Hidupkan ‘Kontestasi’ Pilkada Kabupaten Bogor

Kamis, 29 Agustus 2024 - 20:52 WIB

Paripurna Terakhir, DPRD Periode 2019-2024 Sahkan Raperda Perubahan APBD 2024 

Senin, 5 Agustus 2024 - 10:20 WIB

Firman Wijaya Soroti Hak Politik Eks Napi Jelang Pilkada 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:17 WIB

Ditetapkan Jadi Dirut PT TNG, Muhammad Rijal Mundur Diri dari Partai dan Anggota DPRD

Rabu, 24 Juli 2024 - 15:57 WIB

Coklit Tuntas 100 Persen, KPU Kota Tangerang Siap Sukseskan Pilkada 2024

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:47 WIB

Dukungan Masyarakat Sampang, Unggul Di Survey LPSIM Tetap Aba Idi Dan Ra Mahfudz

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:09 WIB

Antara Edukasi dan Politik: Seminar Pendidikan di Tangerang Picu Kontroversi

Minggu, 30 Juni 2024 - 19:55 WIB

Faldo Maldini dan Fadlin Akbar Resmi Maju di Pilkada Kota Tangeran 2024 dengan Dukungan Empat Partai

Berita Terbaru

Pendidikan

Warga Sekolah Antusias dan Siap Jalani MBG! 

Kamis, 19 Sep 2024 - 17:24 WIB

Nasional

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:39 WIB