Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tanggapi Laporan ke KPK Terhadap Ganjar Pranowo

Jumat, 8 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasto Kristiyanto. (ist)

Hasto Kristiyanto. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memberikan tanggapan atas laporan yang menyeret calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan gratifikasi. Menurut Hasto, laporan tersebut bermunculan setelah Ganjar mengajukan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Dalam acara Election Talk di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia pada Kamis (7/3/2024), Hasto menunjukkan reaksi keberatan atas apa yang ia anggap sebagai upaya pembungkaman tidak hanya ke Ganjar, tapi juga beberapa media yang melaporkan dugaan tersebut seperti Tempo, Kompas, dan Media Indonesia.

Baca Juga :  Akhirnya ... Megawati Umumkan Capres di Batu Tulis

Ganjar Pranowo dan mantan Direktur Utama Bank Jateng Supriyatno dilaporkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) pada tanggal 5 Maret 2024. Ganjar, yang menjabat Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023, telah menampik tuduhan itu, menyatakan tidak pernah menerima gratifikasi yang dituduhkan.

Di sisi lain, KPK melalui Wakil Ketua Alexander Marwata, menegaskan bahwa akan mengusut laporan atas Ganjar secara profesional tanpa mempertimbangkan unsur politik. Laporan yang masuk pada 5 Maret itu akan diolah sesuai prosedur yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut, dimulai dari tahap pengaduan masyarakat (Dumas) untuk kemudian diseleksi dan ditelaah oleh Satgas Penyelidikan.

Baca Juga :  Kecelakaan Tragis di Tangerang: Satu Orang Meninggal Dunia dan Empat Luka-Luka Setelah Bentrokan Mobil Honda Brio

Hasto Kristiyanto menunjukkan keprihatinan terhadap apa yang dia anggap sebagai serangan terhadap demokrasi, menunjuk pada praktik ‘setruman’ atau tindakan represif yang diarahkan kepada mereka yang berani menyuarakan pandangan kritis atau menantang kekuasaan.(wld)

Berita Terkait

Kuasai Pangggung, Debat Perdana Pilkada Purwakarta Milik Sang Mojang
Kondisi yang Kondusif, Pj. Wali Kota Tangerang : Pilkada Tinggal 22 Hari
Pj. Wali Kota Tangerang : Jaga Netralitas dan Tidak Memihak Kepada Pasangan Calon Manapun
Voting Online Pasca Debat Pilgub Kalteng: Abdul Razak-Sri Suwanto Raih Simpati Publik
Pengamat Politik: Abdul Razak-Sri Suwanto Tampil Cemerlang di Debat Pilgub Kalteng
KPU Kota Tangerang Cetak 1.414.274 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024
Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Dharma-Kun, Dhipa Adista Justicia Lawfirm Resmi Sebagai Tim Hukum dan Advokasi
Soroti Dinamika di Pilgub Babel, Yakub Ismail Beri Pandangan Khusus ke Paslon Erzaldi-Yuri
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 November 2024 - 07:31 WIB

Kuasai Pangggung, Debat Perdana Pilkada Purwakarta Milik Sang Mojang

Selasa, 5 November 2024 - 14:54 WIB

Kondisi yang Kondusif, Pj. Wali Kota Tangerang : Pilkada Tinggal 22 Hari

Kamis, 31 Oktober 2024 - 12:50 WIB

Pj. Wali Kota Tangerang : Jaga Netralitas dan Tidak Memihak Kepada Pasangan Calon Manapun

Rabu, 16 Oktober 2024 - 12:07 WIB

Voting Online Pasca Debat Pilgub Kalteng: Abdul Razak-Sri Suwanto Raih Simpati Publik

Rabu, 16 Oktober 2024 - 09:39 WIB

Pengamat Politik: Abdul Razak-Sri Suwanto Tampil Cemerlang di Debat Pilgub Kalteng

Selasa, 15 Oktober 2024 - 17:03 WIB

KPU Kota Tangerang Cetak 1.414.274 Lembar Surat Suara untuk Pilkada 2024

Rabu, 9 Oktober 2024 - 12:19 WIB

Pemenangan Pasangan Cagub-Cawagub Dharma-Kun, Dhipa Adista Justicia Lawfirm Resmi Sebagai Tim Hukum dan Advokasi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:58 WIB

Soroti Dinamika di Pilgub Babel, Yakub Ismail Beri Pandangan Khusus ke Paslon Erzaldi-Yuri

Berita Terbaru