Ombudsman Banten Soroti Kecurangan di Jalur Non Zonasi PPDB

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Website PPDB Online Provinsi Banten 2024.

Website PPDB Online Provinsi Banten 2024.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | Ombudsman RI Perwakilan Banten mengungkapkan kekhawatiran terhadap peluang kecurangan dalam jalur non zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurut lembaga tersebut, jalur ini lebih rawan dibanding jalur zonasi, afirmasi, dan prestasi.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, menjelaskan bahwa jalur non zonasi sering kali dimanfaatkan oleh oknum yang memaksa dan menekan sekolah untuk menambah kapasitas kelas melebihi kuota yang sudah ditetapkan. “Contoh nyata, sebuah sekolah hanya menyediakan sembilan kelas dengan kuota 250 siswa, tapi pada kenyataannya malah menerima hingga 350 siswa. Sisanya itu masuk melalui jalur apa kalau bukan jalur non zonasi?” ujar Fadli dalam acara penandatanganan komitmen bersama dukungan PPDB 2024 di Pendopo Bupati Serang.

Baca Juga :  ‎Respons Cepat Bupati Taput, Tinjau Jembatan Putus dan Temui Warga Garoga‎

Menurut Fadli, masalah ini sulit diatasi karena setelah siswa diterima, sekolah tidak bisa memaksa mereka untuk pindah. “Penyelesaian masalah jalur non zonasi ini sangat rumit. Kalau mereka sudah diterima, mau diapakan lagi? Tidak mungkin disuruh tidak sekolah,” tuturnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, seluruh pemerintah daerah di Banten telah membuat komitmen bersama untuk mengeliminasi jalur non zonasi di tahun ajaran ini. Fadli berharap, dengan komitmen yang diperkuat dan aturan yang lebih ketat, permasalahan yang sering terjadi pada proses PPDB, seperti titip-menitip dan ancaman, dapat dihindari.

Sebagai alternatif, Fadli juga menyarankan pemerintah daerah untuk melibatkan sekolah swasta dalam proses PPDB. Ini bertujuan agar siswa yang tidak diterima di sekolah negeri memiliki pilihan lain. “Pemerintah daerah harus melibatkan sekolah swasta, mungkin dengan membantu pembiayaan atau memberikan beasiswa untuk guru, sehingga orang tua bisa melihat bahwa kualitas sekolah swasta juga tidak kalah dengan sekolah negeri,” jelasnya.

Baca Juga :  Lepas Atlet Tangsel Menuju PON XXI Aceh-Sumut 2024, Pilar: Cetak Prestasi Tinggi

Langkah ini diharapkan tidak hanya mengurangi kecurangan dalam PPDB, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih adil bagi semua calon siswa untuk mendapatkan pendidikan yang layak.(red)

Berita Terkait

‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput‎
‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung‎
‎Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui Untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses‎
Sinergi Pemkab Tapanuli Utara bersama DPR-RI Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan‎
‎Hardiknas di Siborongborong: Bupati Taput Tegaskan Pendidikan Karakter Prioritas Utama Hadapi Era AI‎
‎Pemkab Tapanuli Utara Lepas Keberangkatan 7 Calon Haji, Harapkan Kembali Tetap Sehat‎
Wakil Bupati Hadiri Pendistribusian KKS di Tarutung
Komitmen Hunian Layak, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Huntap dan Huntara di Kecamatan Adian Koting
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:17 WIB

‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:09 WIB

‎Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui Untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:04 WIB

Sinergi Pemkab Tapanuli Utara bersama DPR-RI Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:00 WIB

‎Hardiknas di Siborongborong: Bupati Taput Tegaskan Pendidikan Karakter Prioritas Utama Hadapi Era AI‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:40 WIB

Wakil Bupati Hadiri Pendistribusian KKS di Tarutung

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:33 WIB

Komitmen Hunian Layak, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Huntap dan Huntara di Kecamatan Adian Koting

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:29 WIB

‎Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis‎

Berita Terbaru