Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Kabupaten Tangerang tegur pengelola THM.(ist)

Satpol PP Kabupaten Tangerang tegur pengelola THM.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang mengambil tindakan tegas terhadap pengelola sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kecamatan Pagedangan, menyusul aduan dari warga Desa Cijantra yang merasa terganggu oleh suara bising yang berlangsung hingga larut malam.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak keluhan dari masyarakat setempat. “Kami mendapat banyak aduan dari warga Desa Cijantra yang terganggu dengan kebisingan dari THM tersebut. Warga meminta kami untuk segera mengambil tindakan agar situasi ini dapat terselesaikan dengan cepat,” ujar Agus Suryana.

Baca Juga :  Jungjung Sportivitas, Bupati Taput Hadiri Final Pangaribuan Cup 2025, Dukung Pembinaan Atlet Muda Daerah

Dalam operasi yang dilakukan bersama dengan unsur TNI dan Polri pada Jumat malam, Satpol PP tidak hanya memeriksa dokumen perizinan dari THM tersebut yang ditemukan lengkap, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada pengelola untuk segera menambahkan alat peredam suara.

Tempat Hiburan Malam saat didatangi Satpol PP.

“Dalam operasi tersebut, kami telah membuat surat pernyataan yang ditulis langsung oleh pengelola THM. Mereka telah berkomitmen untuk melakukan renovasi dengan menambahkan peredam suara pada tempat usaha mereka,” jelas Agus.

Pengelola THM, yang tidak disebutkan namanya, telah menyatakan kesediaannya untuk mematuhi tuntutan tersebut. Dalam surat pernyataan tersebut, pengelola THM bersedia untuk menyelesaikan penambahan alat peredam suara dalam waktu satu bulan.

Baca Juga :  Tahun 2025, Kepala Bappeda, Yeti Rohaeti : Kota Tangerang Memiliki APBD Sebesar Rp5,8 Triliun

Kegiatan ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya Satpol PP Kabupaten Tangerang dalam menegakkan ketertiban umum dan kenyamanan bagi masyarakat. Agus menambahkan, “Kami akan terus memantau situasi dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.”(wld)

Berita Terkait

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat
Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik
Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum
Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi
Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal
Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat
Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!
Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 17:44 WIB

Maryono: Kinerja Optimal Berawal dari Penempatan Talenta yang Tepat

Kamis, 16 April 2026 - 14:02 WIB

Sekda: Pelayanan Berkualitas Perkuat Partisipasi dan Kepercayaan Publik

Rabu, 15 April 2026 - 23:24 WIB

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 April 2026 - 22:42 WIB

Pendapatan Perumda TB Naik, DPRD Kota Tangerang Apresiasi

Selasa, 14 April 2026 - 18:33 WIB

Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

Selasa, 14 April 2026 - 18:21 WIB

Hadiri Milad UNIS ke-60 Tahun, Sachrudin Dorong Peran Kampus Lebih Aktif di Tengah Masyarakat

Selasa, 14 April 2026 - 13:40 WIB

Perkuat Integritas Lewat SPIP, Sachrudin: Jaga Amanah Publik!

Senin, 13 April 2026 - 17:32 WIB

Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

Berita Terbaru

Tangerang

Pemkot-Kejari Perkuat Sinergi Hukum

Rabu, 15 Apr 2026 - 23:24 WIB