Diskusi Strategis Serikat Pekerja Banten Tolak UU P2SK dan PP Tapera

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang |Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang. FGD ini bertujuan untuk memformulasikan penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dedi Sudarajat, S.H., M.H., M.M., C.T.A, Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten dan Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, menegaskan bahwa penolakan terhadap UU P2SK dan PP Tapera adalah keputusan bersama yang dihasilkan dari diskusi intensif. “Kami, buruh se-Banten, menolak UU P2SK karena undang-undang tersebut sangat merugikan para tenaga kerja, khususnya peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Sidang Perdana Sengketa Lahan: Saksi Pelapor Ungkap Fakta di Hadapan Majelis Hakim

Dedi juga menyoroti PP No. 21/2024 tentang Tapera yang dianggap memberatkan buruh karena mensyaratkan iuran sebesar 2.5% setiap bulan. “Peraturan ini lebih banyak merugikan daripada memberi manfaat, mengingat uang buruh akan terkumpul hingga usia 58 tahun, sementara saat ini kehidupan buruh sudah cukup sulit dengan kenaikan upah yang minim,” tambahnya.

Dalam situasi ini, Dedi mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut jika pemerintah terus mengabaikan kepentingan buruh. “Jika pemerintah tidak menghentikan penindasan terhadap buruh, kami siap menggelar aksi besar-besaran untuk menolak dan membatalkan UU P2SK dan Tapera,” tegasnya.

Sementara itu, Afif Johan, S.T., S.H., M.H., anggota LKS Tripartit Provinsi Banten, menekankan pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan di bidang ketenagakerjaan. “Jaminan Kesejahteraan Sosial adalah komitmen nasional yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai ‘state obligation’, penyelenggaraannya harus diutamakan untuk kepentingan seluruh rakyat, khususnya yang kurang mampu,” ucap Afif.

Baca Juga :  Tarif Parkir Tinggi di Pamulang Square Tuai Kritik dari Warganet

FGD ini juga membahas persiapan langkah-langkah strategis sebelum pemberlakuan regulasi turunan dari UU P2SK, serta menyusun kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap pekerja. Serikat pekerja berharap pemerintah dapat mendengarkan suara mereka dan berdialog untuk mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman
Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE
Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF
Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel
Pastikan Kepemilikan Tanda Daftar Gudang, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang
Jangan Lewatkan, DKP Kota Tangerang Buka Bazar Sembako Murah di Hakordia
Percepat Penurunan Stunting, Dr. Nurdin: Perkuat Kolaborasi dan Penanganan Terintegrasi
Pemkot Tangsel Borong Penghargaan dari Ombudsman RI; Tertinggi Soal Kepatuhan Pelayanan Publik
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Desember 2024 - 22:23 WIB

Jelang Nataru 2025, Pemkot Tangerang Pastikan SPBU Tidak Ada Kecurangan dan Stok BBM Aman

Senin, 9 Desember 2024 - 22:01 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, RSUD Kota Tangerang Tanda Tangani Kerjasama Dengan JNE

Senin, 9 Desember 2024 - 17:00 WIB

Buang Sampah di Kota Tangerang Punya Nilai Ekonomis danPemanfaatan Teknologi RDF

Minggu, 8 Desember 2024 - 20:19 WIB

Benyamin Dorong Orchid Festival Jadi Agenda Tahunan untuk Promosi Tangsel

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:16 WIB

Pastikan Kepemilikan Tanda Daftar Gudang, Pemkot Tangerang Lakukan Pengawasan Perizinan Gudang

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:04 WIB

Jangan Lewatkan, DKP Kota Tangerang Buka Bazar Sembako Murah di Hakordia

Kamis, 5 Desember 2024 - 15:53 WIB

Percepat Penurunan Stunting, Dr. Nurdin: Perkuat Kolaborasi dan Penanganan Terintegrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 13:16 WIB

Pemkot Tangsel Borong Penghargaan dari Ombudsman RI; Tertinggi Soal Kepatuhan Pelayanan Publik

Berita Terbaru