Diskusi Strategis Serikat Pekerja Banten Tolak UU P2SK dan PP Tapera

Selasa, 2 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang |Lembaga Kerjasama Tripartit Daerah (LKS TRIPDA) Provinsi Banten yang terdiri dari unsur Serikat Pekerja/Serikat Buruh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Istana Nelayan, Jatiuwung, Kota Tangerang. FGD ini bertujuan untuk memformulasikan penolakan terhadap Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 Tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Dedi Sudarajat, S.H., M.H., M.M., C.T.A, Wakil Ketua LKS TRIPDA Provinsi Banten dan Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten, menegaskan bahwa penolakan terhadap UU P2SK dan PP Tapera adalah keputusan bersama yang dihasilkan dari diskusi intensif. “Kami, buruh se-Banten, menolak UU P2SK karena undang-undang tersebut sangat merugikan para tenaga kerja, khususnya peserta program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Dedi.

Baca Juga :  Kadis LH Kota Tangerang, Wawan Fauzi: 57 Kendaraan Tidak Lulus Uji Emisi

Dedi juga menyoroti PP No. 21/2024 tentang Tapera yang dianggap memberatkan buruh karena mensyaratkan iuran sebesar 2.5% setiap bulan. “Peraturan ini lebih banyak merugikan daripada memberi manfaat, mengingat uang buruh akan terkumpul hingga usia 58 tahun, sementara saat ini kehidupan buruh sudah cukup sulit dengan kenaikan upah yang minim,” tambahnya.

Dalam situasi ini, Dedi mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut jika pemerintah terus mengabaikan kepentingan buruh. “Jika pemerintah tidak menghentikan penindasan terhadap buruh, kami siap menggelar aksi besar-besaran untuk menolak dan membatalkan UU P2SK dan Tapera,” tegasnya.

Sementara itu, Afif Johan, S.T., S.H., M.H., anggota LKS Tripartit Provinsi Banten, menekankan pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam pengambilan kebijakan di bidang ketenagakerjaan. “Jaminan Kesejahteraan Sosial adalah komitmen nasional yang diamanatkan dalam UUD 1945 dan berbagai peraturan perundang-undangan lainnya. Sebagai ‘state obligation’, penyelenggaraannya harus diutamakan untuk kepentingan seluruh rakyat, khususnya yang kurang mampu,” ucap Afif.

Baca Juga :  Ini Klarifikasi PT Wiradja Surya Kencana Terkait Betonisasi di Kecamatan Kelapa Dua

FGD ini juga membahas persiapan langkah-langkah strategis sebelum pemberlakuan regulasi turunan dari UU P2SK, serta menyusun kajian mendalam mengenai dampaknya terhadap pekerja. Serikat pekerja berharap pemerintah dapat mendengarkan suara mereka dan berdialog untuk mencari solusi terbaik bagi kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia
Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan
Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka
Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang
Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif
Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar
Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah
Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:44 WIB

Ratusan Warga Tangerang Diterima Kerja di Jepang, Sachrudin: SDM Kota Tangerang Makin Dilirik Dunia

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:03 WIB

Waspada Cuaca Berubah, BPBD Kota Tangerang Imbau Warga Jaga Kesehatan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:46 WIB

Pelatihan Desain Grafis dan Digital Printing Kota Tangerang Dibuka

Senin, 1 Juni 2026 - 13:55 WIB

Harlah Pancasila 2026, Sachrudin Optimistis Keberagaman Jadi Kekuatan Kota Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:40 WIB

Wali Kota Tangerang Ajak Komunitas Hidupkan Ruang Publik dengan Aksi Positif

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:07 WIB

Edukasi Kebencanaan di 10 SMPN, Dinsos Kota Tangerang dan TAGANA Tingkatkan Kesiapsiagaan Pelajar

Senin, 25 Mei 2026 - 08:25 WIB

Kota Tangerang Siapkan Pusat Daur Ulang Modern untuk Perkuat Pengelolaan Sampah

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:05 WIB

Kolaborasi Tangani Banjir, Sachrudin-Andra Soni Tinjau Normalisasi Situ Bulakan

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB