RPJPD Kabupetan Tangerang Tahun 2025-2045 Disampaikan Ke DPRD

Selasa, 30 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – DPRD Kabupaten Tangerang menerima penjelasan Pj Bupati tentang rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Kabupaten Tangerang tahun 2025-2045 dalam rapat paripurna yang di selenggarakan pada senin tgl (08-07-2024) dokumen yang memuat visi dan misi serta pembangunan daerah sebagai kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional, adapun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai berikut :

  1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Tangerang Tahunj 2025-2045 disampaikan ke DPRD dalam rapat paripurna. Dokumen tersebut mencakup visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan nasional.
  2. Pemerintah Daerah diwajibkan untuk menyusun RPJPD, RPJMD, dan RKPD sesuai UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. RPJPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045 melalui berbagai tahapan seperti konsultasi publik, musyawarah perencanaan, dan review sebelum disampaikan kepada DPRD.
  3. Tahapan selanjutnya setelah penyampaian Rancangan Peraturan Daerah adalah pembahasan untuk persetujuan bersama, evaluasi oleh Provinsi Banten, dan penetapan RPJPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045 yang harus selesai pada tengah Agustus 2024.
  4. RPJPD Kabupaten Tangerang Tahun 2025-2045 bertujuan sebagai kelanjutan dari pembangunan sebelumnya dengan mengacu pada UUD 1945 dan sasaran Indonesia Emas 2045. RPJPD ini memiliki visi Terwujudnya Kabupaten Tangerang Gemilang yang Maju, Sejahtera, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan dengan 8 Misi Pembangunan terkait sumber daya manusia, pendidikan berkualitas, derajat kesehatan yang tinggi, dan perlindungan sosial yang optimal.
Baca Juga :  Ditutup Akses di JPO Daan Mogot, Wali Kota Tangerang Minta Seluruh OPD Tangani Infrastrukturnya

Dapat juga mewujudkan perekonomian yang kokoh melalui pembangunan dan pemerataan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah yang akuntabel, efektif dan Efisien.

Baca Juga :  Wanto Terpilih Secara Aklamasi Nakodai PWI Kota Tangerang Periode 2024-2027

Irawan

Berita Terkait

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra
Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda
Pemkot Tangerang Diapresiasi Warga Program Bedah Rumah Bangun 1000
Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda
Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026
Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah
Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air
Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 10 Januari 2026 - 19:32 WIB

Gubernur Banten Serah 200 Paket Sembako, Wakil Wali Kota Apresiasi untuk Jalan Bang Andra

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:53 WIB

Sepedaan OPD. Wali Kota Tangerang Tinjau Lokasi Pembangunan alun-alun Benda

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:54 WIB

Ngopi Bersama, Cara Sachrudin–Maryono Jemput Aspirasi Warga Benda

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:36 WIB

Tiga Kecamatan, Pemkot Tangerang Gelar Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026 - 13:50 WIB

Maryono Minta Aparat Kewilayahan Optimalkan Peran RT/RW dalam Tata Kelola Wilayah

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:01 WIB

Peralihan 30 Ribu Pelanggan, Wali Kota Awasi Pemotongan Pipa Air

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:46 WIB

Tahun 2026, Pemkot Tangerang Targetkan Bentuk Bank Sampah di Semua RW

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:02 WIB

Market Sounding, E-Katalog LKPP Sebagai Kanal Resmi Pengadaan Pemerintah

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB