Bulan Tertib Berusaha, DPMPTSP Kota Tangerang Buka Layanan NIB dan Konsultasi PBG Gratis

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Masih dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang kembali menggelar pelayanan NIB dan konsultasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) secara gratis, pada event Bulan Tertib Berusaha pada 7-10 Agustus dan 12-14 Agustus mendatang.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Sugihharto Achmad Bagdja menjelaskan, Bulan Tertib Berusaha berlangsung di seluruh kecamatan se-Kota Tangerang dengan dua periode pelaksanaan, yaitu 7-10 Agustus dan 12-14 Agustus. Layanan ini gratis untuk seluruh masyarakat Kota Tangerang atau tanpa pungutan biaya.

Baca Juga :  Jelang Kampanye Pilkada, Petugas Gabungan Tertibkan APS

“Dengan ini, ayo seluruh pelaku usaha atau UMKM se-Kota Tangerang untuk sama-sama memanfaatkan Bulan Tertib Berusaha untuk melengkapi berkas administrasi usahanya, salah satunya NIB. Tak terkecuali para pelaku usaha yang ingin mengurus PBG membutuhkan ruang konsultasi dapat memanfaatkan moment ini,” imbau Sugihharto, Selasa (06/08/2024).

Ia pun menjelaskan, dengan kepemilikan NIB bisa menjadikan UMKM keren jasa. Sederet manfaatnya ialah mempermudah akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), mempermudah akses pelatihan, memperoleh legalitas usaha, tepat sasaran dalam memperoleh program pemerintah.

“Jangka panjang, lewat NIB dan kelegalitasan usaha lainnya diharapkan UMKM Kota Tangerang dapat lebih unggul, maju dan berdaya saing. Terlebih, dapat membuka peluang pasar baru, baik di tingkat lokal maupun nasional bahkan global,” katanya.

Sedangkan PBG, kata Sugihharto, ditujukan untuk memulai pembangunan, merawat, merenovasi atau mengubah bangunan tersebut sesuai perencanaan dari pemilik gedung yang bersangkutan.

Baca Juga :  Pemkot Tangerang Perluas Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

PBG ini, dapat diterbitkan bila rencana teknis yang diajukan pemilik gedung memenuhi standar teknis yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tujuannya untuk mengetahui apakah rencana teknis tersebut memenuhi standar teknis atau tidak. Karenanya diperlukan juga sebuah proses konsultasi yang biasanya melibatkan tenaga ahli yang memang mampu dan ahli terkait bangunan gedung,” jelasnya.

Berita Terkait

Pimpin Apel Siaga Dishub, Maryono Minta Dishub Bergerak Cepat Atasi Kemacetan di Kota Tangerang
Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak
Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan
Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar
Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar
Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan
Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif
MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04 WIB

Pimpin Apel Siaga Dishub, Maryono Minta Dishub Bergerak Cepat Atasi Kemacetan di Kota Tangerang

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:48 WIB

Bimtek ASWAKADA, Maryono Tegaskan Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Publik Berdampak

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:32 WIB

Sosok Ketua DPRD Dimata Komisi 3: Mengedepankan Musyawarah Setiap Keputusan

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:42 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Terima Aspirasi Permasalahan Air dan Galian Liar

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:58 WIB

Sachrudin Apresiasi Media Hadirkan Ruang Kompetisi Positif bagi Pelajar

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:49 WIB

Di Tengah Tantangan Ekonomi, Pemkot Tangerang Bayarkan Jaminan Sosial bagi 22.865 Pekerja Rentan

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Wujudkan Pelayanan Prima, Maryono Dorong ASN Jadi Komunikator yang Efektif

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:02 WIB

MoU BUMD dan Kejari, Sachrudin: Upaya Peningkatan Tata Kelola dan Pelayanan  

Berita Terbaru