Jawab Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, Dr. Nurdin Sampaikan Program Keberpihakan untuk Masyarakat Kecil

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Dr. Nurdin, memberikan jawaban atas pertanyaan yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang, kamis (22/08/2024). Hal tersebut disampaikan dalam agenda rapat paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tangerang. 

Pj Wali Kota Tangerang, menyampaikan klarifikasi mengenai faktor-faktor yang menyebabkan penyesuaian target pendapatan. “Terdapat dua kategori utama penyebab penyesuaian, yaitu faktor eksternal dan internal,” ujar dr. Nurdin. 

Lebih lanjut, dr. Nurdin, menyampaikan, untuk faktor eksternal, seiring dengan diberlakukannya penerapan undang-undang nomor 1 tahun 2022 dan peraturan pemerintah nomor 35 tahun 2023 mengatur restrukturisasi jenis pajak daerah dan rasionalisasi retribusi. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Disamping itu, terdapat penurunan tarif sanksi administrasi pajak yang sebelumnya dikenakan sebesar 2% menjadi 1%, terdapat kenaikan nilai perolehan objek pajak tidak kena pajak (npoptkp) dari semula 60 juta menjadi 80 juta, penurunan tarif pajak parkir dari sebelumnya 25% menjadi 10%. Hal ini mengakibatkan terjadinya potensi penurunan terhadap pendapatan asli daerah di Kota Tangerang pada tahun 2024,” ucapnya. 

Adapun dari internal, kata Pj, terdapat fasilitas pelayanan pada beberapa jenis retribusi yang perlu dilakukan peremajaan seperti armada pengangkutan tinja, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang tidak memadai sebagai akibat volume sampah yang meningkat. Untuk mengatasi dampak dari perubahan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengambil langkah-langkah. 

Baca Juga :  Layanan PKB Bisa di Kantor Kecamatan, Maryono: Biar Makin Gampang Bayar Pajaknya 

“Yaitu memberikan keringanan dan penghapusan sanksi administrasi untuk meringankan beban masyarakat dalam pembayaran pajak dan retribusi serta meningkatkan partisipasi wajib pajak. Pengembangan aplikasi berbasis online, program layanan kelurahan, penambahan kanal pembayaran, serta sosialisasi program-program pajak dan retribusi melalui berbagai media,” jelasnya. 

Kemudian, pada bidang pendidikan terjadi penambahan anggaran sebesar Rp56,93 miliar, untuk sarana dan prasarana sekolah serta pengadaan meubelair di 4 TK Negeri baru. Selain itu, peningkatan sarana dan prasarana sekolah baik di jenjang SD, SMP, maupun di jenjang PAUD, serta penyediaan pendidik dan tenaga kependidikan di jenjang PAUD, SD dan SMP yang semula baru dianggarkan 11 bulan menjadi 12 bulan. “Kami terus berupaya bangun dunia pendidikan secara merata dan berkeadilan yang dimulai dari jenjang PAUD hingga SMP,” jelasnya.

Adapun badan usaha milik daerah, yang didirikan di kota tangerang tidak selalu berorientasi pada profit oriented melainkan fokus memberikan pelayanan publik ke masyarakat kota tangerang. “Tak semua berorientasi pada keuntungan namun bagaimana agar kebutuhan masyarakat khususnya Kota Tangerang terpenuhi dengan sebaik mungkin,” tegasnya.

Sementara itu, program keberpihakan untuk masyarakat kecil pada anggaran perubahan untuk membantu masyarakat kecil terhindar dari konflik sosial, ujar Dr. Nurdin, pengalokasian anggaran perubahan diarahkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Selain itu, program untuk masyarakat kecil juga menjadi fokus pemerintah. “Di antaranya adalah pengalokasian anggaran Universal Health Coverage (UHC), bantuan pendidikan dan bantuan sosial,” tutur Mantan Kepala Pusdatin Kemendagri.

Baca Juga :  Sachrudin Didampingi Maryono Sambut Hajatan Budaya Batuceper 2025

Dr. Nurdin, berharap, penjelasan ini dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil dalam mengelola APBD Kota Tangerang.

Baca Juga :  Begini Pesan Maryono pada 4.192 Peserta yang Mengikuti Seleksi PPPK Tahap II

“Mudah-mudah dengan jawaban ini dapat menjadi langkah untuk mengambil keputusan dalam mengelola APBD Kota Tangerang. Dan terima kasih kepada DPRD Kota Tangerang yang telah melakukan pembahasan terhadap Raperda Perubahan APBD tahun anggaran 2024. Semoga memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang,” pungkasnya.

(Kepala Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan)

Berita Terkait

391 Jemaah Haji Kloter 09-JKB Dilepas, Sachrudin: Makin Dekat dan Makin Khusyuk 
PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan
Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini
Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas
Hadiri Silaturahmi Komunitas Otomotif, Wali Kota: Komunitas Harus Jadi Pelopor Keselamatan
Dorong Peran FPRB, Sachrudin: Kesiapsiagaan Bersama Kunci Terwujudnya Kota Tangguh 
Maryono Uji Calon Paskibraka, Targetkan Wakil Tangerang Tembus Nasional
Kualitas Pelayanan Diakui Kemenkes, Sachrudin Minta PMI dan RS Jaga Mutu Layanan
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:32 WIB

391 Jemaah Haji Kloter 09-JKB Dilepas, Sachrudin: Makin Dekat dan Makin Khusyuk 

Kamis, 30 April 2026 - 21:22 WIB

PLN UP3 Bintaro Gelar Halal Bihalal Bersama FKWT, Pererat Sinergi dan Kebersamaan

Rabu, 29 April 2026 - 17:29 WIB

Terima Rekomendasi LKPJ, Wali Kota Fokus Tuntaskan Hal Ini

Selasa, 28 April 2026 - 17:23 WIB

Sachrudin: Parpol Harus Jadi Pusat Pendidikan Politik yang Hasilkan Kader Berkualitas

Minggu, 26 April 2026 - 22:28 WIB

Hadiri Silaturahmi Komunitas Otomotif, Wali Kota: Komunitas Harus Jadi Pelopor Keselamatan

Minggu, 26 April 2026 - 22:09 WIB

Dorong Peran FPRB, Sachrudin: Kesiapsiagaan Bersama Kunci Terwujudnya Kota Tangguh 

Jumat, 24 April 2026 - 21:05 WIB

Maryono Uji Calon Paskibraka, Targetkan Wakil Tangerang Tembus Nasional

Kamis, 23 April 2026 - 19:12 WIB

Kualitas Pelayanan Diakui Kemenkes, Sachrudin Minta PMI dan RS Jaga Mutu Layanan

Berita Terbaru

Pemerintahan

Walikota Tangerang Pimpin Apel Hardiknas

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB