TAPUT SUMUT, Poskotanews.co.id- Seorang pelaku judi jenis toto gelap (Togel) berhasil di ringkus sat raskrim Polres Tapanuli Utara dari sebuah warung di Pasar Baru, Kecamatan Pahae Jae, Taput.
Penangkapan tersebut di benarkan oleh Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, jumat (23/08/2024).
Pelaku togel yang ditangkap yaitu Rambo Hutabarat ( 36 ) warga Desa Parsaoran Samosir, Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT

Rambo Hutabarat ditangkap polisi di sebuah warung saat asyik menulis pembelian nomor tebakan togel, kamis, (22/08/2024).
Dirinya tidak sadar kalau petugas kepolisian sudah mengintai pergerakanya. Masyarakat sekitar pun sudah akhirnya memberikan informasi kepada polisi.
Saat Rambo ditangkap petugas pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) unit handphone merek Realme warna abu rokok, 1 (Satu) unit handphone merek Strawberry warna biru, uang tunai sebanyak Rp.15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah) dan 1 (Satu) lembar kertas berisikan nomor tebakan togel.
Setelah diperiksa RH pun mengaku bahwa dirinya sudah lama melakukan aktifitas menjual togel dan bandar nya pun ber inisial DN.
DN Sekarang sedang dalam pengejaran petugas kepolisian untuk bisa di ungkap ke bandar lebih besar lagi.















