Kajati Jabar Lantik Wakajati Dan 7 Pejabat Eselon

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG, Poskotanews.co.id- Bertempat di Aula R.Soeprapto Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar), Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Katarina Endang Sarwestri, SH., MH melantik Wakajati Jawa Barat dan 7 Pejabat Esellon III di wilayah hukum Kejati Jabar.

Adapaun pejabat yang dilantik sebagai berikut:

  1. Riyono, S.H., M.Hum. dilantik menjadi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
  2. Dr. Halila Rama Purnama, S.H., M.Hum. menjadi Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung;
  3. Yusna Adia, S.H., M.H. menjadi Asisten Pengawasan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
  4. Helena Octavianne, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Garut di Garut;
  5. Yusnani, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya di Tasikmalaya
  6. Dr. Adi Purnama, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Sumedang di Sumedang;
  7. Bambang Winarno, S.H., M.H. menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Subang di Subang;
  8. M. Emri Kurniawan, S.H., M.H. menjadi Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung.
Baca Juga :  Polres Taput Diapresiasi, 3 Pelaku Pengeroyokan Di Pahae Sudah Ditahan

Dalam sambutanya Kajati menyampaikan “ bahwa pengangkatan, penempatan, pengisian, dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi sebagai upaya penataan, pembenahan, perbaikan, dan penyempurnaan yang dilakukan secara berkelanjutan dalam rangka pembinaan karier, penambahan wawasan, pengalaman dan kemampuan serta meningkatkan kinerja organisasi untuk menjawab tuntutan yang harus dihadapi dalam setiap penugasan”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu dalam setiap penugasan untuk mengisi jabatan tertentu telah melalui proses evaluasi mendalam, pertimbangan yang matang dan penilaian yang obyektif. Semua itu dilakukan untuk memastikan kepiawaian, kredibilitas, kapabilitas, dan kualitas yang dimiliki sehingga dipandang mampu menduduki suatu jabatan untuk mewujudkan terselenggaranya penegakan hukum yang berkeadilan dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara,” ujar Katarina pada pidatonya, Rabu (28/08/2024).

Siaran Pers Nomor: PR-51/Kph.2/08/2024 oleh Kasipenkum Nur Sricahyawijaya SH, MH menyebut Kajati menegaskan beberapa hal penting dan menjadi perhatian di tahun 2024 ini yaitu pemilihan kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang.

Baca Juga :  Merasa Difitnah Oleh Oknum ASN, Berikut Pernyataan Ketua DPRD

Pilkada serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini. Terlebih bagi perjalanan demokrasi indonesia. Para Kepala Daerah mulai dari Gubernur, Bupati, hingga Walikota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat.

Proses ini tentunya memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan.

Kajati juga mengingatkan potensi-potensi masalah yang mungkin terjadi diantaranya , mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya.

Baca Juga :  Karo Ops Polda Kaltim Pimpin Apel Siaga Pengamanan Kunjungan Presiden RI

Untuk itu Kejaksaan dituntut berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait,” tegas Katarina.

Masih kata dia, dalam pelaksanaan pilkada serentak 2024 ini, agar seluruh jajaran melaksanakan dengan penuh tanggung jawab sesui Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mendukung dan menyukseskan penyelenggaraan pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.

Terakhir kajati menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada para pejabat lama, atas pengabdiannya dalam membangun kepercayaan publik melalui penegakan hukum dan kerja kerasnya selama bertugas di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Patupa Pakpahan / Penkum

Berita Terkait

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat
Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan
Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎
DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori
Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar
Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17
Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara
‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:13 WIB

Pemutihan Pajak Kendaraan Berlaku Hingga 31 Agustus, Polda Metro Jaya Ajak Warga Manfaatkan Layanan Samsat

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:11 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Semangat Persatuan

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Taput Serahkan Santunan Korban Kebakaran Hutatinggi‎

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:51 WIB

DPRD Kabupaten Nias Barat Gelar Reses Tahap II Tahun Sidang 2026 di Desa Tumori

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:49 WIB

Sinergi Lintas Provinsi, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Pemulihan Jalan BKPSU dan Lokasi Huntap Bantuan Gub Jabar

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:33 WIB

Mareyus Gulo Ucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Nias Barat ke-17

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sarulla Operations Ltd Serahkan 5 Sapi Kurban untuk Masyarakat Tapanuli Utara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:11 WIB

‎Bupati Taput Serius Kembangkang Pariwisata Pulau Sibandang-Muara, Sukses Laksanakan SAfest 2026‎

Berita Terbaru

Bisnis

LPK SO Mori Centre Hadiri Rakor Pembentukan LTSA Sumut 

Jumat, 5 Jun 2026 - 14:50 WIB