Catatkan Tren Positif, Penyerapan Pajak Kota Tangerang Periode Agustus Meningkat Drastis

Rabu, 4 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatatkan tren positif penyerapan pajak sampai bulan Agustus 2024. Tercatat, Pemkot Tangerang baru saja merilis peningkatan capaian pajak di sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 97,3 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 105,8 persen.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa menuturkan, Pemkot Tangerang berhasil merealisasikan capaian penyerapan pajak sesuai dengan target pada Triwulan III 2024. Terlebih, Pemkot Tangerang berhasil mencapai target di dua sektor penyerapan pajak sekitar Rp79,2 miliar (PBB-P2) dan Rp91,4 miliar (BPHTB) pada bulan Agustus 2024.

Baca Juga :  Giat Reses Pertama Ir. H. Ilham Chair, M.M Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Tahun 2024

“Kami berhasil meningkatkan capaian penyerapan pajak bahkan melampaui target yang sebelumnya ditentukan, hal ini tidak terlepas dari sederet program yang digulirkan untuk memfasilitasi kemudahan bagi masyarakat dalam menunaikan pembayaran pajaknya di Kota Tangerang,” ujar Kiki, Rabu (04/09/2024).

Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga berhasil memaksimalkan momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia untuk meningkatkan penyerapan pajak melalui program khusus yang kemarin direalisasikan.

Berdasarkan catatan terbaru, Pemkot Tangerang menerima 25.535 transaksi yang memanfaatkan pemberian Relaksasi Piutang PBB-P2 25 persen dengan total penyerapan sekitar Rp3,7 miliar, 1.098 transaksi yang memanfaatkan pemberian Relaksasi BPHTB Pokok 10 persen dengan total penyerapan sekitar Rp73,4 miliar, serta pemberian Relaksasi BPHTB PRONA/PTSL/PTKL 35 persen yang berhasil menyerap sekitar Rp900 juta.

Baca Juga :  Warga Tutup Proyek Pembangunan Saluran Drainase Kecewa Terhadap Kontraktor Drainase

“Kami tentunya mengapresiasi kontribusi masyarakat yang telah menunaikan kewajiban pembayaran pajak, selain itu, kami juga megimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak sebelum jatuh tempo pada 30 September 2024 mendatang demi menghindari denda yang akan dibebankan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekda : Satgas PPA Ujung Tombak Pencegahan Kekerasan 
Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik
Tampung Usulan, Pj. Wali Kota Ungkap Rapat Evaluasi Kewilayahan
Kerjasama dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Selenggarakan Pelatihan Tata Boga
Wujudkan Generasi Unggul, Pemkot Sosialisasi Sekolah Sehat dan Sekolah Penggerak 
Jumat Berkah, Dr. Nurdin Bagi-bagi Kursi Roda dan Bansos
Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat
Hadiri Musda TJSL, Dr. Nurdin : Perkuat Strategi untuk Percepatan Pembangunan Kota
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 20:33 WIB

Verifikasi STBM Award, Sekda: Intenskan Kolaborasi untuk Sanitasi dan Air Bersih Lebih Baik

Sabtu, 14 September 2024 - 12:49 WIB

Tampung Usulan, Pj. Wali Kota Ungkap Rapat Evaluasi Kewilayahan

Jumat, 13 September 2024 - 19:54 WIB

Kerjasama dengan Perusahaan Swasta, Pemkot Selenggarakan Pelatihan Tata Boga

Jumat, 13 September 2024 - 19:38 WIB

Wujudkan Generasi Unggul, Pemkot Sosialisasi Sekolah Sehat dan Sekolah Penggerak 

Jumat, 13 September 2024 - 14:24 WIB

Jumat Berkah, Dr. Nurdin Bagi-bagi Kursi Roda dan Bansos

Kamis, 12 September 2024 - 19:54 WIB

Saat Rapat Evaluasi, Dr. Nurdin Pastikan Rencana APBD 2025 Sesuai Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 12 September 2024 - 15:29 WIB

Hadiri Musda TJSL, Dr. Nurdin : Perkuat Strategi untuk Percepatan Pembangunan Kota

Rabu, 11 September 2024 - 19:49 WIB

Sukseskan Pilkada, Sekda Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Berita Terbaru

Pendidikan

Warga Sekolah Antusias dan Siap Jalani MBG! 

Kamis, 19 Sep 2024 - 17:24 WIB

Nasional

Pleno Perdana PWI Pusat Tetapkan HPN 2025 di Provinsi Riau

Kamis, 19 Sep 2024 - 13:39 WIB