BEKASI, Poskotanews.co.id- Kepala Sekolah SMAN 9 Tambun selatan Bekasi, Kurnia SPd sepertinya sulit untuk memberikan informasi dan bahkan bungkam tanpa ada respon sama sekali terhadap wartawan padahal tugasnya selaku kepala sekolah seharus nya mengindahkan dan menjalankan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Undang-undang tersebut mewajibkan lembaga atau institusi Negara yang dibiayai oleh keuangan negara baik melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD dan APBN) untuk bersikap terbuka terhadap informasi dan pelayanan publik, kecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana makna dari Pasal 9 ayat (1) dari undang-undang tersebut dan juga menyatakan bahwa setiap badan publik wajib mengumumkan informasi publik secara berkala.

Namun, kewajiban tersebut tidak diindahkan dan dijalankan oleh Kepala SMAN 9 Tambun Selatan dalam mengelola anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bersumber dari APBN, yang disalurkan dalam dua tahap setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis BOS Reguler juga menegaskan bahwa sekolah wajib mengumumkan penerimaan dan penggunaan dana BOS di papan pengumuman sekolah atau tempat yang mudah diakses oleh masyarakat. Namun, ketika wartawan bertemu Humas SMAN 9 Tambun Selatan Ramadhan kepada poskotanews.co.id beberapa waktunlalu mengatakan bahwa kepala sekolah belum ada arahan padahal hanya mau wawancara .
Pada selasa, 03/08/2024 wartawan Poskotanews.co.id, kembali menghubungi Kepala Sekolah SMAN 9 Kurniawaty SPd MPd melalui sambungan pesan whatsapp kembali nihil sangat disayangkan sebagai informasi bahwa sekolah ini baru berdiri beberapa tahun dimana sangat membutuhkan manjerial yang profesiional transparan dan terbuka serta mampu untuk
pengembangan sekolah terutama pendidikan karakter yang menghargai setiap professi yang merupakan sosial kontrol sesuai tugas dan fungsi masing masing.
Apakah aturan yang ada telah diimplementasikan dengan benar oleh pihak sekolah ????
Patupa Pakpahan















