Polda Kaltim Gelar Press Release, Ungkap Kasus Narkotika

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN, Poskotanews.co.id- Ditresnarkoba Polda Kaltim mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan melakukan penangkapan terhadap empat orang kurir. Kamis (05/09/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto S.I.K., M.Sc., Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kaltim, AKBP I Nyoman Wijana S.Ag., S.H., PS. Kasubsit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltim Kompol Makhfud, S.H., S.I.K., M.H., serta perwakilan dari Provost Bidpropam Polda Kaltim, Dit Tahti Polda Kaltim, wartawan, jurnalis mitra Polda Kaltim, serta staf Bidhumas dan Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Baca Juga :  Sekjen HKBP Imbau Masyarakat Wujudkan Pilkada Sumut, Taput Berjalan Damai Dan Kondusif

Dalam press release yang disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol. Yuliyanto, S.I.K., M.Sc., dijelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan transparansi dan melibatkan media sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik. “Kami melaksanakan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu secara transparan dan melibatkan media untuk memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” ujar Kombes Pol Yuliyanto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan pula bahwa penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap empat orang tersangka (SR, Al, AM, NP) sebagai kurir pembawa barang.

Baca Juga :  Camat Sipahutar Ditetapkan Tersangka, Tidak Netral Dalam Pilkada

Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 17.15 WITA di Kecamatan Balikpapan Kota, Kota Madya Balikpapan. Saat penggeledahan, ditemukan dari keempat tersangka sejumlah bungkusan plastik yang dilakban, yang setelah dibuka berisi narkotika jenis sabu dengan total bruto 2.016,43 gram atau netto seberat 1.952,53 gram.

Keempat pelaku diinstruksikan oleh seorang bandar narkotika jenis sabu dari Kota Pontianak berinisial “B”. Untuk itu, pihak kepolisian Polda Kaltim telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) guna mengejar dan mengembangkan kasus ini lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemusnahan Barang Milik Negara dan Barang Yang Dinyatakan Tidak DikuasaiKPPBC Tipe Madya Pabean A Marunda Tahun 2025

Seluruh barang bukti beserta keempat pelaku telah diamankan di kantor Polda Kaltim untuk penyidikan lebih lanjut. Keempat pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Alfian

Berita Terkait

Polrestro Bekasi Dipimpin KBP Sumarni Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat
Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Panongan Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan
Pererat Kerukunan Dengan Warga, Camat Tirtayasa Hadiri Pengajian Rutin Bulanan
Pererat Sinergitas, Paurbinpotmar Posal Kronjo Letda Laut (S) Anton Saputra Berkunjung Ke Camat Tanara
Polres Metro Jakarta Utara Raih Penghargaan Posyan Terbaik Ops Lilin Jaya
Didukung Anggaran Rp200 Miliar, Pemulihan Sungai Pascabencana di Tapanuli Utara Dipercepat
Kapolresta Tangerang dan Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Longsor di Cisoka
Polsek Kronjo Pantau Debit Sungai Cipasilian
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 11:08 WIB

Polrestro Bekasi Dipimpin KBP Sumarni Komitmen Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Kamis, 8 Januari 2026 - 23:10 WIB

Mayat Pria Ditemukan di Kontrakan Panongan Tangerang, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:53 WIB

Pererat Kerukunan Dengan Warga, Camat Tirtayasa Hadiri Pengajian Rutin Bulanan

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:49 WIB

Pererat Sinergitas, Paurbinpotmar Posal Kronjo Letda Laut (S) Anton Saputra Berkunjung Ke Camat Tanara

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:53 WIB

Polres Metro Jakarta Utara Raih Penghargaan Posyan Terbaik Ops Lilin Jaya

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:06 WIB

Didukung Anggaran Rp200 Miliar, Pemulihan Sungai Pascabencana di Tapanuli Utara Dipercepat

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:01 WIB

Kapolresta Tangerang dan Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan Untuk Korban Tanah Longsor di Cisoka

Rabu, 7 Januari 2026 - 16:58 WIB

Polsek Kronjo Pantau Debit Sungai Cipasilian

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Warga Desak APH Usut Rehab Revitalisasi SD Sitanggor Muara

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:14 WIB