KOTA BARU, Poskotanews.co.id- Road Show dilakukan Bupati Kota Baru Provinsi Kalimantan Selatan H. Sayed Jafar Alaydrus, S.H Dimana dalam satu hari melakukan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa di dua Kecamatan, Masing-masing Kecamatan Pulau Laut Timur dan Kecamatan Pulau Sebuku.
Untuk Kecamatan Pulau Laut Timur sebanyak 12 Kepala Desa dan Kecamatan Pulau Sebuku sebanyak 8 Kepala Desa, Rabu (11/09/2024) di Aula masing-masing Kecamatan.
Selain Kepala Desa juga dilakukan hal yang sama pengukuhan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), yakni 14 Anggota BPD di Kecamatan Pulau Laut Timur dan 8 Anggota BPD di Kecamatan Pulau Sebuku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar Alaydrus, S.H dalam sambutannya mengatakan. Pengukuhan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Diharapkan Kepala Desa dan Anggota BPD dapat menjalankan amanah dengan baik untuk membangun desanya masing-masing. Sehingga pembangunan di Kabupaten Kotabaru berjalan dengan baik.

Pada kesempatan itu, Bupati Sayed Jafar juga menghimbau kepada Kepala Desa agar ikut mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Kotabaru 27 November 2024 mendatang. Sehingga berjalan aman dan terkendali.
Selain itu Bupati mengingatkan kepada Kepala Desa agar netralitas dalam Pilbup. Berikanlah kebebasan kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya, sesuai hati nurani.
Begitu juga kepada aparat desa lainnya termasuk aparat keamanan dapat bertindak netral dan mengayomi masyarakat dalam Pilbup.
“Sinergitas masyarakat bersama aparat penegak hukum serta perangkat desa sangat dibutuhkan. Untuk menciptakan kondusifitas, baik menjelang Pilbup maupun berakhirnya Pilbup, “ungkap Bupati Sayed Jafar.
Alfian















