KPU Kota Tangerang Buka Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 untuk 18.942 Petugas

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, Poskotanews.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak, 27 November 2024 mendatang.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU Kota Tangerang, Yudhistira Prasasta mengatakan, pendaftaran dibuka mulai tanggal 17 hingga 28 September 2024.

Menurutnya, kebutuhan KPPS Pilkada Serentak mencapai 18.942 petugas, yang akan mengisi 2.706 TPS yang tersebar di 13 kecamatan, termasuk 7 TPS khusus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Kebutuhan Kota Tangerang jumlah KPPS kurang lebih 18.942, itu belum termasuk petugas ketertibannya. Untuk jumlah TPS ada 2.706 termasuk TPS lokasi khusus di dalam lapas,” katanya saat ditemui dikantornya pada Selasa (17/09/2024) siang.

Jumlah kebutuhan petugas KPPS pada Pilkada Serentak lebih sedikit, dikarenakan ada pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang mencapai 5.175 TPS pada pemilu 14 Februari lalu.

Baca Juga :  Gubsu Beri Hadiah, Dalam Puncak Perayaan HUT Pemkab Humbahas ke- 22

Untuk persyaratan pendaftaran masih sama dengan pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu.

Persyaratan kurang lebih sama dengan pemilu kemarin, secara umur 17-55 tahun, ijazahnya SMA, kemudian surat keterangan sehat, tekanan darah, gula darah dan kolesterol,” jelas mantan Ketua KNPI Kota Tangerang tersebut.

Kabar baiknya, hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, biaya pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan subsidi, khusus pemeriksaan gula darah untuk meringankan beban pendaftar.

Baca Juga :  Hadiri Deklarasi Damai Pilkada 2024, Kapolda Ajak Masyarakat Kaltim Ciptakan Harmonisasi

Kita sudah koordinasi dengan Dinkes dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelengara untuk gula darah digratiskan, yang lain bayar jadi butuh biaya Rp55 ribuan,” sambung pria yang akrab disapa Yudis itu.

Seluruh berkas pendaftaran dapat diupload melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), yakni aplikasi www.siakba.kpu.go.id

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat mendatangi kantor PPS di setiap kelurahan atau kunjungi akun media sosial KPU Kota Tangerang.

Berita Terkait

‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput‎
‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung‎
‎Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui Untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses‎
Sinergi Pemkab Tapanuli Utara bersama DPR-RI Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan‎
‎Pemkab Tapanuli Utara Lepas Keberangkatan 7 Calon Haji, Harapkan Kembali Tetap Sehat‎
Wakil Bupati Hadiri Pendistribusian KKS di Tarutung
Komitmen Hunian Layak, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Huntap dan Huntara di Kecamatan Adian Koting
‎Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis‎
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:17 WIB

‎Bupati JTP Hutabarat: Filosofi Pendidikan Batak Adalah Peluang Emas Membangun Taput‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:14 WIB

‎Bupati Tapanuli Utara Pimpin Evaluasi Dokumen IG Tenun Ulos Ragidup Silindung‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:09 WIB

‎Dukungan Langsung Bupati JTP: Traktor dan Irigasi Disetujui Untuk Kelompok Tani Tulason Tani Sukses‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:04 WIB

Sinergi Pemkab Tapanuli Utara bersama DPR-RI Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:40 WIB

Wakil Bupati Hadiri Pendistribusian KKS di Tarutung

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:33 WIB

Komitmen Hunian Layak, Bupati JTP Hutabarat Tinjau Huntap dan Huntara di Kecamatan Adian Koting

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:29 WIB

‎Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis‎

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:26 WIB

Audiensi DPC SPRI Taput dengan Bupati, Perkuat Sinergi Pers dan Pemerintah

Berita Terbaru