Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Kapolri: Terus Berinovasi dan Dicintai Masyarakat

Jumat, 27 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Poskotanews.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan Selamat atas Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 yang jatuh pada 22 September 2024.

“Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024. Semoga semakin inovatif dan profesional agar semakin dekat dan dicintai masyarakat,” ujar Jenderal Sigit, Kamis (26/09/2024).

Dalam memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Jenderal Sigit mengingatkan bahwa 69 tahun lalu, pada 22 September 1955, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI /1955 tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan yang merupakan cikal bakal Polisi Lalu Lintas. Kemudian, dalam perkembangannya, polisi lalu lintas senantiasa hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat guna mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.

Tak dipungkiri, kamseltibcarlantas saat ini menjadi pengingat tantangan ke depan. Inovasi pun harus terus dilakukan demi menghadapi tantangan ke depannya.

“Sekali lagi, Selamat Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-69 Tahun 2024, Polantas Presisi Hadir Menuju Indonesia Maju,” ungkap Jenderal Sigit.

Ditambahkan Korlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan membeberkan salah satu inovasi yang akan dilakukan. Inovasi itu adalah pengembangan aplikasi yang diberi nama Traffic Attitude Record atau catatan perilaku pengemudi di Indonesia.

Aplikasi itu, ujar Kakorlantas, mencatat pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan dan menjadi rujukan dalam penggunaan SIM. Nantinya, Korlantas mempunyai basis data para pengemudi baik itu yang melanggar UU Lalu Lintas maupun yang menjadi tersangka atau menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.

Baca Juga :  Terima Kunspek Komisi VII DPR RI ke Kota Tangerang, Wali Kota Berharap Dukungan Pengembangan Pariwisata

“Itu ada di record di Korlantas, nantinya akan menjadi poin untuk penggunaaan SIM,” jelas Kakorlantas Polri dalam sambutan dalam kegiatan HUT Lalu Lintas Bhayangkara.

Menurutnya, tiap pengguna jalan akan diberi poin 12 ketika mendapat SIM. Apabila melakukan pelanggaran lalu lintas, maka poin tersebut bakal dikurangi.

Ditambahkan Kakorlantas, nantinya pengurangan poin berada pada rentang 1 poin hingga 12 poin. Jika poin sudah habis, pengguna jalan tidak dapat memperpanjang SIM-nya.

“Nanti poin itu akan dikurangi ketika masyarakat melanggar peraturan lalin atau ditilang oleh polantas untuk pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, pelanggaran berat 3 poin, untuk kecelakaan ini bisa 8 poin atau 12 poin untuk yang terlibat kecelakaan lalu lintas atau tabrak lari,” jelas Kakorlantas.

Irjen. Pol. Aan menuturkan, catatan perilaku pengemudi itu juga bakal dijadikan rujukan oleh bidang intelkam untuk menerbitkan SKCK. Oleh karenanya, diharapkan para pelanggar lalu lintas mendapat efek jera.

Baca Juga :  Gerebek Markas Judi Online di Jakarta Barat, Tujuh Pelaku Ditangkap

“Ini juga bisa digunakan oleh fungsi intelijen dalam memberikan surat keterangan catatan kepolisian sehingga pelanggaran lalin yang dilakukan oleh para pengendara bisa masuk dalam catatan kepolisian nantinya,” ujar Irjen. Pol. Aan.

(Kadiv Humas)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Memberikan Taklimat Pada Para Peserta Rapim TNI–Polri
Mendagri Resmikan Huntara, Bupati Taput Pastikan Warga Tidak di Pengungsian
‎Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026
Terima Laporan Capaian PNBP Sektor ESDM, Lifting, dan Rencana Peresmian RDMP, Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM
Hadirkan Dampak Nyata bagi Mobilitas, Presiden Prabowo Resmikan 4 Infrastruktur secara Hybrid
Danrem 052/Wkr Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jakarta Barat
Jepang Menganggap Indonesia Sebagai Tenaga Kerja Nomor Satu Yang Hadir di Negara Sakura
Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Diantaranya Menkopolkam
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:19 WIB

Presiden Prabowo Memberikan Taklimat Pada Para Peserta Rapim TNI–Polri

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:34 WIB

Mendagri Resmikan Huntara, Bupati Taput Pastikan Warga Tidak di Pengungsian

Selasa, 3 Februari 2026 - 11:01 WIB

‎Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045, Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas 2026

Kamis, 20 November 2025 - 23:46 WIB

Terima Laporan Capaian PNBP Sektor ESDM, Lifting, dan Rencana Peresmian RDMP, Presiden Prabowo Panggil Menteri ESDM

Kamis, 20 November 2025 - 23:13 WIB

Hadirkan Dampak Nyata bagi Mobilitas, Presiden Prabowo Resmikan 4 Infrastruktur secara Hybrid

Kamis, 20 November 2025 - 16:19 WIB

Danrem 052/Wkr Pimpin Pengamanan VVIP Kunjungan Wakil Presiden RI di Jakarta Barat

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:33 WIB

Jepang Menganggap Indonesia Sebagai Tenaga Kerja Nomor Satu Yang Hadir di Negara Sakura

Kamis, 18 September 2025 - 07:33 WIB

Presiden Prabowo Lantik Menteri dan Wamen Diantaranya Menkopolkam

Berita Terbaru